Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Penetapan Nomor Induk 304 CPNS 2018

Kompas.com - 11/06/2019, 15:49 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Surat palsu mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 kembali beredar di masyarakat.

Kali ini, surat yang seolah ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf berisi tentang pemberitahuan proses verifikasi dan validasi Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan, BKN tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Narasi yang beredar:

Surat dikeluarkan di Jakarta pada 31 Mei 2019 bernomor 1026/BKN/V/2019. Sekilas, surat tersebut memang sangat mirip dengan surat asli, di mana bagian atasnya terdapat kop surat dengan logo BKN.

Dalam surat itu disebutkan, 304 orang tengah diproses penetapan NIP-nya dan akan selesai selambat-lambatnya pada bulan Juli 2019.

Ini bunyi suratnya:

Surat palsu mengatasnamakan BKNBKN Surat palsu mengatasnamakan BKN
Jakarta, 31 Mei 2019
Nomor: 1026/BKN/V/2019
Lampiran: -
Perihal: Pemberitahuan Proses Verifikasi Dan Validasi Pemberian Nomor Induk Pegawai CPNS Tahun 2018

Kepada Yth.
Peserta Seleksi CPNS Pusat
dan Daerah Tahun 2018
di -
Tempat

Berkenaan dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 27/M.SM.00.00/2019. Tentang petunjuk usulan formasi yang belum terisi pada CPNS TA 2018 di seluruh Instansi Pusat, Daerah/Provinsi di seluruh Indonesia, bersama maka diinformasikan bahwa saat ini masih tengah berlangsung proses verifikasi dan validasi penomoran induk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebanyak 304 orang. Selanjutnya kami akan menginformasikan penyelesaian pemberian Nomor Induk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sampai dengan selambat-lambatnya di bulan Juli 2019.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan bahwa surat tersebut palsu.

"Ini surat kami terima tadi malam (laporan dari daerah). Ketika kita lihat format, tanda tangan, konten atau isinya palsu. Kemudian kami sampaikan surat ini bukan produk BKN dan surat itu palsu," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019) siang.

Ridwan menjelaskan, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf hanya bertanggung jawab sebagai Ketua Pelaksana Seleksi CPNS khusus untuk BKN, sehingga tidak ada kaitannya dengan proses verifikasi dan validasi NIP.

Apakah sudah ada korban dari beredarnya surat ini, Ridwan mengatakan, belum ada laporan soal itu.

"Sebanyak 304 orang itu kemungkinan ada lampirannya siapa saja. Itu calon-calon yang akan menjadi korban. Untuk mengantisipasi itu, maka kami sampaikan itu bukan produk BKN," ujar dia.

Menurut Ridwan, proses penetapan pertek NIP CPNS 2018 telah selesai.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com