JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri disebut sudah mulai mendalami peristiwa pemukulan seorang warga oleh sekelompok anggota Brimob di depan Masjid Al Huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, Propam sudah meminta keterangan sejumlah saksi di TKP.
"Propam sudah proaktif, sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Menurut keterangan polisi, pria yang dipukuli dalam video itu adalah Andri Bibir. Polisi menangkapnya karena diduga terlibat sebagai salah satu perusuh dan provokator dalam aksi di depan Bawaslu.
Baca juga: Ini Pengakuan Andri Bibir, Perusuh yang Dikabarkan Tewas Setelah Dipukuli Oknum Brimob
Menurut Dedi, Propam juga sudah meminta keterangan Andri untuk mendalami peristiwa tersebut.
Sementara, terkait jumlah terduga pelaku pengeroyokan, Dedi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Ia masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan.
Nantinya, ia berjanji akan mengungkapkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
"Kemudian termasuk korban si Andri Bibir, itu sudah dimintai keterangan. Nanti kalau sudah selesai semua pemeriksaannya akan disampaikan," tuturnya.
Berdasarkan keterangannya, terduga pelaku dapat dijatuhi hukuman disiplin hingga pidana.
"Bisa disiplin, bisa kode etik profesi. Kalau nanti ada unsur pidana ya pidana nanti," ungkap Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.