Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Dorong Pemerintah Cabut Pembatasan Penggunaan Media Sosial

Kompas.com - 23/05/2019, 14:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pencabutan pembatasan penggunaan media sosial. Alasannya, media sosial salah satu alat komunikasi masyarakat.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan kebijakan pembatasan sebagian fitur media sosial dan pesan instan di masyarakat sejak Rabu (22/5/2019).

"Untuk dapat segera mencabut pembatasan penggunaan media sosial mengingat media sosial merupakan salah satu kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2019).

Bambang memahami, pembatasan penggunaan media sosial sebagai upaya mencegah provokasi dan tersebarnya hal-hal negatif.

Baca juga: Menkominfo: Pembatasan Akses Whatsapp dan Medsos Untuk Foto dan Video

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat bersabar selama pembatasan penggunaan media sosial tersebut.

"Mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap tenang serta tidak panik selama periode pembatasan media sosial sementara oleh pemerintah," ujarnya.

Bambang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten-konten negatif yang dapat menimbulkan provokasi, seperti berita hoaks atau ujaran kebencian. Ia meminta masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial.

"Mengingat jika terjadi kesalahan dalam menyampaikan sesuatu dalam media sosial, dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tuturnya.

Baca juga: Roy Suryo Nilai Aksi Pembatasan Medsos oleh Pemerintah Lebay

Selanjutnya, Bambang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi tentang penggunaan media sosial dan lebih kritis dalam menerima informasi.

"Terutama dari internet dan media sosial, seperti dengan lebih memperhatikan judul, alamat situs atau sumber berita, data yang disebutkan, keaslian video dan foto, dan legitimasi konten dari berita terkait," katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan beberapa fitur di media sosial dan messaging system akan dibatasi hari ini, Rabu (22/5/2019), khususnya fitur yang berkaitan dengan foto dan video.

"Pembatasan fitur-fitur media sosial, tidak semuanya, dan messaging system," kata Rudiantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com