Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Perdagangan Ilegal, 30 Penyu Langka Dilepasliarkan Menteri Susi di Natuna

Kompas.com - 06/05/2019, 10:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 ekor penyu dilepasliarkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (5/5/2019).

Pelepasliaran dilaksanakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi sejumlah pejabat di kementeriannya dan di Natuna.

Penyu yang dilepasliarkan terdiri dari 25 ekor penyu hijau dan 5 ekor penyu sisik.

"Penyu-penyu itu adalah barang bukti kasus pemanfaatan ilegal spesies penyu dilindungi di Batam yang telah berhasil diungkap oleh Polair Polda Riau," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman melalui keterangan persnya, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Polisi Gagalkan Penjualan 148 Penyu yang Akan Digunakan untuk Kegiatan Keagamaan

Penyu merupakan salah satu spesies yang dilindungi berdasarkan ketentuan hukum nasional maupun ketentuan internasional karena keberadaannya terancam punah. Penyebabnya adalah faktor alam maupun aktivitas manusia.

Di Indonesia sendiri, terdapat enam jenis penyu dilindungi yaitu: Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Tempayan (Caretta caretta), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Ridel/Abu-abu (Lepidochelys olivacea) dan Penyu Pipih (Natator depressa). Menteri Susi mengapresiasi jajaran Polri yang berhasil mengungkap pemanfaatan ilegal spesies yang dilindungi, bahkan terancam punah tersebut.

Baca juga: Ingin Bertelur, Sarang Penyu Ini Sudah Berubah Jadi Landasan Pacu Pesawat

 

Ia pun mengajak semua pihak untuk ikut peduli terhadap kelestarian serta keberlanjutan sumber daya alam laut di Indonesia.

"Saya mengajak kepada aparat penegak hukum terkait untuk terus bekerja keras melindungi dan menyelamatkan sumber daya alam laut kita dari oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, lebih khusus perdagangan ilegal spesies dilindungi," ujar Menteri Susi.

Kementeriannya sendiri sudah menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait perlindungan terhadap spesies dilindungi.

Baca juga: Kunjungi Wilayah Perbatasan, Kapolda Maluku Lepas 9 Ekor Penyu di Laut

Pemerintah daerah diharapkan berkoordinasi demi pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum untuk pelaksanaan perlindungan penyu, telur, bagian tubuh, dan/atau produk turunannya; melakukan perlindungan habitat peneluran penyu; serta memonitoring pelaksanaan program perlindungan penyu, telur, bagian tubuh, dan/atau produk turunannya.

Perdagangan Ilegal

Penyu-penyu yang dilepasliarkan Menteri Susi merupakan hasil kerja Polair Baharkam Polri pada 19 April 2019.

Setidaknya, 148 ekor penyu berhasil diamankan oleh Polair dari jalur perdagangan ilegal, dengan kondisi hidup 118 ekor dan 30 ekor mati.

Baca juga: Cerita Zulkarnedi, Mantan Pemburu yang Kini Gigih Merawat Telur Penyu

Selanjutnya Polair bekerja sama dengan Pangkalan PSDKP Batam, BKSDA Batam, Stasiun Karantina Ikan Batam, dan BPSPL Tanjungpinang melakukan penanganan dengan menempatkan sejumlah 118 ekor penyu hidup di area penangkaran di Pulau Mencaras Batam. Upaya tersebut juga didukung oleh Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia di Batam.

Sebanyak 30 ekor penyu yang mati dimusnahkan pada 21 April 2019 di tempat pembakaran daging Karantina Pertanian Batam.

Kompas TV Pelepasliaran tukik jenis lekang dan sisik ini dilakukan relawan pelindung penyu di Pantai Ranowangko 2 sebagai upaya konservasi melestarikan kehidupan penyu yang merupakan biota laut penjaga keseimbangan ekosistem laut. Di pantai yang berada dalam wilayah garis pantai timur di Kabupaten Minahasa adalah habitat alami penyu yang ekosistemnya terancam punah karenanya sudah dilindungi di Indonesia. Para relawan setiap malam mendata dan mencari area tempat penyu bertelur kemudian memindahkannya ke tempat yang lebih aman. Setidaknya 90% telur yang diselamatkan berhasil menetas menjadi tukik yang siap dilepasliarkan ke habitat alaminya di laut lepas. Pelepasliaran penyu di kawasan ini telah menjadi cara warga untuk menjaga kelestarian hewan langka. #Tukik #Minahasa #HewanLangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com