JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Menurut Bendahara Umum PKPI Vera Imeldasari, total dana yang diterima mencapai Rp 6,29 miliar. Sedangkan dana yang dikeluarkan Rp 6,28 miliar.
"Sisa Rp 1 juta, sekarang posisinya ada di rekening dana kampanye kita," kata Vera saat menyerahkan LPPDK ke kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019)
Menurut Vera, sumbangan dana kampanye paling banyak didapat dari sumhangan internal partai, bukan dari perusahaan.
Baca juga: KPU: Besok Hari Terakhir Peserta Pemilu Serahkan Laporan Dana Kampanye
Dana tersebut mayoritas digunakan untuk pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK). Selain itu, ada pula pembelanjaan spanduk, cetak dan pasang baliho, rapat, konsumsi, operasional kampanye, hingga transportasi kampanye.
Vera menyebut, pengeluaran dana kampanye setiap caleg tidak sama satu sama lain.
"Enggak semuanya sama sih. Jadi ada yang mereka aktif, ada yang juga so so lah. Jadi mereka tidak banyak pengeluaran, mislanya mereka bikin kartu nama, spanduk, flayer, itu paling pengeluaran bisa 5-10 juta lah," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.