Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEK FAKTA: Ma'ruf Amin Sebut Angka TKA di Indonesia di Bawah 0,01 Persen

Kompas.com - 18/03/2019, 00:06 WIB
Mela Arnani,
Akbar Bhayu Tamtomo,
Rindi Nuris Velarosdela,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, menjelaskan bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia masih dalam kategori rendah.

Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin dalam debat ketiga Pilpres 2019 yang membahas tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.

"Tenaga kerja asing di Indonesia terkendali dengan aturan yang ada. Jumlahnya di bawah 0,01 persen dan itu adalah paling rendah di seluruh dunia. Itu lihat datanya," kata Ma'ruf, Minggu (17/2/2019).

Ma'ruf juga menyampaikan, TKA di Indonesia bukan untuk seluruh bidang pekerjaan, melainkan hanya menduduki posisi tertentu.

"Tenaga kerja asing hanya dibolehkan terhadap bidang-bidang yang memang tidak ada tenaga dalam negeri. Saya kira itu kebijakan yang ada," ucap dia.

Bagaimanakah faktanya?

Pemerintah telah mengatur adanya TKA di Indonesia dalam sejumlah regulasi. Salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Peraturan ini terdiri dari 38 pasal.

Posisi TKA di Indonesia sendiri diatur dalam Pasal 4 peraturan tersebut yang berbunyi:

Ayat (1): "Setiap Pemberi Kerja TKA wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia"

Ayat (2): "Dalam hal jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat diduduki oleh tenaga kerja Indonesia, jabatan tersebut dapat diduduki oleh TKA"

Masalah alasan penggunaan TKA, jabatan atau kedudukan TKA tersebut, jangka waktu kerja, dan penunjukkan tenaga kerja Indonesia yang mendampingi TKA yang dipekerjakan tersebut juga diatur dalam peraturan ini.

Peraturan tersebut dapat diakses secara lengkap di tautan berikut: Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018.

Sementara, berdasarkan informasi dari Katadata.co.id, jumlah TKA di Indonesia berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada akhir 2017 diketahui ada 85.974 orang.

Data ini berdasarkan jumlah izin perusahaan untuk mempekerjakan TKA. Jumlah ini hanya sekitar 0,03 persen dari total penduduk.

Sebagai perbandingan, pada 2016/2017, jumlah TKA di Arab Saudi sebanyak 10,7 juta, disusul Uni Emirat Arab 7,3 juta. Kemudian, jumlah TKA di Malaysia sebanyak 1,8 juta dan Hongkong berjumlah 351,5 ribu.

Peneliti Lembaga Informasi Perburuhan Sedane, Syarif Arifin mengatakan, TKA di Indonesia memang dapat dikatakan rendah.

"Secara presentasi mungkin perlu dicek lagi. Tapi betul bahwa jumlah TKA di Indonesia terbilang 'rendah' dibanding jumlah TKA di beberapa negara seperti Malaysia, Hong Kong, dan beberapa negara di Timur Tengah" kata Syarif Arifin.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cek Fakta Debat III Pilpres 2019 Mengenai Jumlah Tenaga Kerja Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com