Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Jangan Lihat Tentara dari "Frame" Masa Lalu

Kompas.com - 08/03/2019, 17:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyoroti kasus yang menjerat dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robert di kepolisian atas tuduhan menghina institusi TNI.

Moeldoko secara khusus menyoroti argumentasi pihak Robertus yang mengatakan, lagu yang Robertus nyanyikan dan menjadi dasar polisi menetapkannya sebagai tersangka adalah lagu di era Reformasi. Dengan demikian, nyanyian itu dianggap bukan bermaksud menghina TNI.

Moeldoko yang merupakan mantan Panglima TNI tersebut pun menegaskan, tidak sependapat dengan argumentasi itu.

"Segala alasan itu nyanyian masa lalu. Ya sudahlah, masa lalu, ya masa lalu. Masa sekarang, ya masa sekarang. Jangan masa lalu dibawa-bawa ke area sekarang. Enggak cocok lagi," ujar Moeldoko saat berbincang dengan wartawan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: 7 Fakta Kasus yang Menimpa Robertus Robet

Moeldoko mengatakan, TNI saat ini sudah mereformasi dirinya menjadi institusi profesional. TNI tidak lagi memiliki tugas pokok fungsi dan wewenang di wilayah sosial politik. TNI fokus di ranah pertahanan negara.

"Selama 20 tahun reformasi, TNI sudah sangat baik. Menghormati HAM, menghormati dan mendorong proses demokrasi agar terkonsolidasi dengan baik dan tidak lagi tentara menang -menangan dan seterusnya. Sudah bagus posisinya," ujar Moeldoko.

"Jangan melihat tentara dari frame masa lalu. Enggak ketemu dong. Wong TNI sudah berubah. Masak kita masih melihat tentara masa lalu? Orang yang paling enggak setuju, itu saya. Karena saya bekerja keras untuk memperbaiki situasi," lanjut dia.

Oleh sebab itu, Moeldoko pun mengajak para aktivis pro demokrasi dan hak asasi manusia di Tanah Air untuk hidup berdampingan dengan damai bersama TNI. Ia menegaskan, TNI tidak antikritik. Namun, ia berharap kritik membangun disampaikan dengan cara yang baik dan sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Penangkapan Robertus Robet Dipandang Berpotensi Ciptakan Ketakutan dalam Berekspresi

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2019) dini hari. Aktivis hak asasi manusia (HAM) tersebut dituduh menghina institusi TNI.

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI. Dalam orasinya, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

Robertus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Pada Pasal 207 KUHP tersebut tertulis "Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan hukum yang ada di Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com