Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Bantah Rilis Daftar 16 "Game" yang Berbahaya bagi Anak

Kompas.com - 26/02/2019, 16:36 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan tak pernah merilis daftar 16 gim (game) yang berbahaya bagi anak.

Dalam informasi yang menyebar di media sosial dan aplikasi percakapan Whatsapp, disebutkan bahwa daftar 16 gim itu dikeluarkan oleh Kemendikbud.

"Kami dari Kemendikbud tidak (pernah) membuat statement seperti itu. Jadi bisa dikonfirmasikan bahwa informasi itu tidak benar alias palsu," ujar Kepala Subbagian Layanan Informasi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Anandes Langguana, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/2/2019).

Ia menyebutkan, informasi ini sebenarnya pernah menyebar pada 2017 dan kini disebarkan ulang di media sosial.

Menindaklanjuti penyebaran informasi ini, Kemendikbud telah meminta pihak Facebook untuk memblokir akun yang menyebarkan informasi tersebut.

Awalnya, salah satu pengguna Facebook mengunggah postingan ini di salah satu grup bernama HABAR TABALONG.

Isi pesan yang mengabarkan Kemendikbud merilis 16 daftar game berbahaya bagi anak-anak.WhatsApp Isi pesan yang mengabarkan Kemendikbud merilis 16 daftar game berbahaya bagi anak-anak.

Dalam pesan itu, disebutkan daftar yang dikeluarkan Kemendikbud mengenai 16 game yang dikategorikan berbahaya bagi anak yakni:

1. World of Warcraft
2. Call of Duty
3. Point Blank
4. Cross Fire
5. War Rock
6. Counter Strike
7. Mortal Kombat
8. Future Cop
9. Carmageddon
10. Shelshock
11. Raising Force
12. Atlantica
13. Conflict Vietnam
14. Bully
15. Grand Theft Auto
16. Mobile Legend.

Pesan yang beredar juga mengklaim penelitian Iowa State University Amerika Serikat bahwa bermain gim yang mengandung unsur kekerasan selama 20 menit dapat menyebabkan seorang anak "mati rasa".

Sikap "mati rasa" yang dimaksudkan, yakni seorang anak akan mudah melakukan kekerasan, kehilangan empati, tidak bisa menghormati orangtua atau orang lain, tidak bisa fokus belajar, dan sangat mengganggu pikiran anak-anak.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, informasi bahwa Kemendikbud merilis daftar 16 game berbahaya bagi anak ini telah dilabel "hoaks" sejak 2018.

"Ini hoaks. Sudah sejak Oktober 2018 kami beri stempel hoaks," ujar Ferdinandus.

Menurut Ferdinandus, meski Kominfo telah melabeli pesan tersebut dengan "hoaks", tetapi kabar itu tetap beredar di media sosial.

Pihak Kominfo juga sempat mengonfirmasi kepada Kemendikbud terkait hal ini.

"Kami sudah konfirmasi ke Kemendikbud bahwa Kemendikbud tidak pernah keluarkan daftar tersebut," ujar Ferdinandus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com