Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelanggaran Pemilu Ridwan Kamil Kemungkinan Ditangani Bawaslu Jabar

Kompas.com - 13/02/2019, 20:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut, kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kemungkinan ditangani Bawaslu provinsi Jabar.

Prosedur pemeriksaan, kata Afif, bergantung pada lokasi terjadinya dugaan pelanggaran pemilu.

Dalam kasus Ridwan Kamil, dugaan pelanggaran terjadi di Kabupaten Garut, Jabar.

"Akan dilihat locus delicti-nya, di mana itu terjadi. Kalau kejadiannya di Jawa Barat biasanya akan kami turunkan ke Jawa Barat atau di kabupaten di mana itu terjadi," kata Afif usai acara 'Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2019 yang Jujur, Adil, dan Profesional' di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Menurut Afif, dalam rangka pemeriksaan, akan dipanggil pihak-pihak terkait. Mulai dari pelapor, terlapor, hingga saksi.

Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan Ridwan Kamil yang dalam hal ini adalah terlapor, akan dimintai keterangan oleh Bawaslu.

"Kalau ada yang harus dikonfirmasi kami akan mengundang para pihak," ujar Afif.

Diberitakan, Ridwan Kamil dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kampanye di luar jadwal.

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Mereka menuding Ridwan Kamil melakukan kampanye metode rapat umum yang notabene baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa tenang, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

Baca juga: Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye di Luar Jadwal

Kampanye tersebut, menurut pelapor, dilakukan saat Ridwan Kamil menghadiri peringatan hari lahir ke-93 NU dan Muslimat NU, di Lapangan Merdeka Kerkop, Kabupaten Garut, Sabtu (9/2/2019l). 

Acara itu digelar bersamaan dengan deklarasi dukungan terhadap pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin dari relawan Jokowi Garut (Jogar).

Menurut pelapor, dilihat dari rekaman video yang mereka bawa sebagai bukti laporan, Ridwan Kamil nampak melakukan orasi politik di hadapan massa. Orasi tersebut kurang lebih, "Oleh karena itu, kalau saya teriak Garut, teriak juara. Saya teriak Jabar, teriak juara. Saya teriak 01, teriak juara."

Kompas TV Tim Advokat Indonesia Bergerak atau TAIB melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan dilakukan atas dugaan kampanye di luar jadwal untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Pelapor menilai Ridwan Kamil melanggar peraturan KPU saat acara peringatan hari lahir NU di Garut, Jawa Barat pada Sabtu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com