Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2018, YLBHI Tangani 300 Kasus Konflik Agraria di 16 Provinsi

Kompas.com - 08/01/2019, 17:30 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2018, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah menangani sebanyak 300 kasus konflik agraria yang terjadi di 16 provinsi.

Dari 300 konflik tersebut, YLBHI menemukan 367 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan luasan lahan konflik mencapai 488.404,77 hektar.

Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rakhma Mary Herwati mengatakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Jawa Tengah, menangani kasus konflik agraria paling banyak, yakni 51 kasus.

"Kami menangani sekitar 300 kasus konflik agraria di 16 provinsi. LBH Semarang mencatat jumlah konflik yang tertinggi," ujar Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rakhma Mary Herwati saat memaparkan Laporan Hukum dan HAM 2018 di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Konflik Agraria Masih Jadi Persoalan di 4 Tahun Pemerintahan Jokowi

Menurut Rakhma, konflik agraria terjadi di berbagai sektor seperti pertanian, permukiman, perkebunan, kehutanan, pesisir, tambang, infrastruktur dan energi.

Sementara pelaku pelanggaran HAM terkait konflik agraria didominasi oleh korporasi atau perusahaan dan pemerintah daerah.

Catatan YLBHI sebanyak 84 kasus pelanggaran HAM dalam konflik agraria dilakukan oleh korporasi dan 73 kasus melibatkan Pemda.

"Sektor yang paling banyak yakni pertanian atau permukiman, kemudian perkebunan dan hutan setelah itu pesisir, tambang, waduk dan energi. Sementara, aktor pelaku paling banyak adalah korporasi," kata Rakhma.

Tak tersentuh reforma agraria

Rakhma menilai program reforma agraria yang tengah dijalankan pemerintah tidak dapat menyelesaikan atau meredam konflik yang terjadi. Sebab, reforma agraria yang digagas tidak berada bukan reforma agraria dalam konteks penyelesaian konflik.

Rakhma menjelaskan, pelanggaran HAM di konflik agraria bermula dari perampasan lahan masyarakat adat oleh perusahaan swasta maupun BUMN dengan sertifikat hak guna usaha (HGU).

Baca juga: Laporan Konflik Agraria Capai 334 Kasus, KSP Dorong Terbitnya Inpres

Sementara konfllik-konflik agraria yang ditangani LBH tidak tersentuh. Artinya, tanah-tanah konflik yang bersertifikat HGU dan terlantar serta belum dilepaskan pemiliknya, tidak menjadi obyek reforma agraria.

"Karena hanya tanah-tanah yang tergolong clean and clear yang diurus. Izin-izin itu sudah berakhir kemudian lahannya tidak kunjung dikembalikan karena reforma agraria yang digagas oleh pemerintah itu bukan reforma agraria dalam konteks penyelesaian konflik," kata Rakhma.

"Konfliknya sampai sekarang tidak selesai dan hak masyarakat atas tanah tidak pernah kembali," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com