Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Minta Media Tak Eksploitasi Artis VA Terkait Kasus Dugaan Prostitusi

Kompas.com - 08/01/2019, 10:47 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengungkapkan, pihaknya telah menerima berbagai pengaduan dari masyarakat terkait pemberitaan artis VA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi.

Protes masyarakat menyatakan banyak pemberitaan tidak mempertimbangkan pihak perempuan yang terduga sebagai korban dengan menyebut nama secara lengkap dan menunjukkan wajah.

Berdasarkan analisis Komnas Perempuan, banyak media massa yang cenderung melanggar kode etik jurnalisme dengan pemberitaan yang cenderung mengeksploitasi perempuan.

"Dalam analisis media tersebut, masih banyak media yang saat memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan, utamanya kasus kekerasan seksual, tidak berpihak pada korban," ujar Mariana kepada Kompas.com, Selasa (8/1/2019).

Mariana menyayangkan ekspos berlebihan pada perempuan yang diduga menjadi korban dari praktik prostitusi online.

Besarnya pemberitaan tersebut melebihi proses pengungkapan kasus yang baru berjalan.

Menurut Mariana, pemberitaan seringkali mengeksploitasi korban, misalnya dengan pemilihan judul yang menyalahkan korban.

Hal itu, kata Mariana, membuat masyarakat menghakimi dan berpikir bahwa korban pantas menjadi korban kekerasan.

Ia meminta media massa tidak mengeksploitasi perempuan sebagai korban prostitusi.

"Kami meminta agar media tidak mengeksploitasi perempuan yang dilacurkan, termasuk dalam hal ini artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online, menghentikan pemberitaan yang bernuansa misoginis dan cenderung menyalahkan perempuan," kata Mariana.

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sebelumnya menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online pada hari Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.

VA ditangkap bersama empat orang yang saat ini berstatus saksi, dan satu orang yang diduga sebagai mucikari.

Dalam kasus ini polisi menetapkan dua tersangka mucikari, yakni TN dan ES.

Tersangka ES diamankan saat penggerebekan Sabtu kemarin. Sementara tersangka TN diamankan polisi di apartemen Bassura City Tower Alamanda Cipinang pukul 18.00 WIB. TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com