Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemenang Tender Surat Suara Pemilu Ditentukan pada Hari Ini

Kompas.com - 07/01/2019, 12:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pemenang tetap tender proyek surat suara pemilu akan ditentukan pada hari ini, Senin (7/1/2019).

Pemenang ditentukan setelah masa sanggah berakhir.

Jika ada yang keberatan terhadap pemenang tender sementara, maka dimungkinkan untuk melakukan sanggahan.

Selanjutnya, jika sanggahan atau alasan keberatan itu diterima oleh KPU, maka dimungkinkan pemenang tender sementara tidak menjadi pemenang tetap.

"Masa sanggah dari hasil lelang kan sampai jam 12 siang ini. Masih menunggu masa sanggah," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Baca juga: Ini 6 Pemenang Sementara Tender Surat Suara Pemilu

Setelah masa sanggah berakhir, proses pengadaan surat suara akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak payung antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan para pemenang lelang.

Masa penandatanganan akan berakhir pada 10 Januari 2019. Selanjutnya, surat suara akan diproduksi serentak mulai 16 Januari 2019.

Surat suara yang akan diproduksi berjumlah 939.879.651 lembar.

Jumlah ini mencakup lima jenis surat suara, yaitu surat suara calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

Ditargetkan, 17 Maret 2019 surat suara pemilu sudah sampai di seluruh kabupaten/kota.

Baca juga: KPU Klaim Efisiensi Anggaran Surat Suara Pemilu Capai Rp 267 Miliar

 

Selanjutnya, 17 Maret-19 April 2019 akan digunakan untuk menyortir, melipat, dan mengepak surat suara untuk didistribusikan ke TPS.

Saat ini, ada enam pemenang sementara tender pengadaan surat suara pemilu, yaitu:

1. PT Gramedia (Jakarta)
2. PT Balai Pustaka (Jakarta)
3. PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta)
4. PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur)
5. PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur)
6. PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com