Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi OTT Pejabat Kementerian PUPR

Kompas.com - 30/12/2018, 09:28 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

OTT tersebut terkait dugaan suap pada sejumlah proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) 2017-2018.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, OTT berawal dari informasi masyarakat.

"KPK kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan tangkap tangan pada Jumat (28/12/2018) di beberapa lokasi di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari, dikutip Antara.

Untuk diketahui, KPK total telah menetapkan delapan tersangka. Dari jumlah itu, empat diduga sebagai pemberi suap. Mereka adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara Empat lainnya yang diduga sebagai penerima adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Baca juga: OTT KPK di Kementerian PUPR Diduga Terkait Proyek SPAM

Sebelumnya, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 21 orang di Jakarta.

Selain delapan tersangka, KPK mengamankan staf di Satuan Kerja SPAM DWA, Bendahara Satuan Kerja SPAM Strategis ABU, Direktur PT WKE UWH, Staf Bendahara Satuan Kena SPAM Strategis Wik, Sekretaris Kepala Satuan Kerja SPAM SPP, PPK SPAM Strategis D.

Kemudian, sopir Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis SU, Direktur PT WKE AD, PPK SPAM Strategis T, Direktur PT WKE YHS, Direktur PT WKE A, Direktur PT WKE D, dan Waso yang merupakan sopir dari Irene Irma.

Saut menjelaskan bahwa pada Jumat pukul 15.30 WIB, tim KPK mengamankan Meina Woro Kustinah di ruang kerjanya di Gedung Satker Pengembangan Sistem Pernyediaan Air Minum (PSPAM) Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

"Bersama dengan MWR, tim mengamankan uang sejumlah 22.100 dolar Singapura di dalam amplop," kata Saut.

Setelah mengamankan MWR, di lokasi yang sama tim KPK mengamankan Anggiat Partnunggal, Teuku Moch Nazar, DSA, DWA, ABU, UWA, Wik, DPP, D, SU, AD, dan T.

Dari mobil Teuku Moch Nazar yang berada di parkiran Gedung Satker PSPAM Strategis, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 100 juta dan 3.200 dolar AS.

"Di ruang kerja DWA, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 636,7 juta. Di brankas yang ada di ruang kerja ABU, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,426 miliar. Dari UWH, tim KPK mengamankan Rp 500 juta dan 1.000 dollar Singapura," ungkap Saut.

Tim KPK kemudian menggiring WIK ke tempat tinggalnya yang tak jauh dari Gedung Satker PSPAM Strategis untuk mengamankan uang terkait dengan kasus tersebut sebesar Rp 706,8 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com