Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu 7 Kg dari Malaysia

Kompas.com - 28/12/2018, 12:35 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat pengedar narkoba jaringan Indonesia-Malaysia dengan barang bukti 7 kilogram sabu kristal putih.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto mengatakan, awalnya pada hari Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 23.00 WIB pihaknya menangkap ZLF (43) di depan Apotik Vitka Farma Komplek Windsor Central Jalan Pembangunan, Lubuk Baja, Kota Batan, Kepulauan Riau.

“Satgas NIC (Narkotics International Center) Dittipidnarkoba menangkap laki-laki WNI berinisial ZLF (42) sebagai pemesan sabu ke Malaysia untuk dibawa ke Batam,” ujar Dani melalui keterangan resmi, Jumat (28/12/2018).

Lalu, dilakukan pengembangan perkara, pada pukul 23.50 WIB tim menangkap ANW (38). ANW ditangkap di Perumahan Legenda Bali Blok E3 Nomor 2 Baloi Permai, Kota Batam.

Baca juga: Dikejar secara Dramatis oleh Polisi, Penyelundup Narkoba Ditangkap

ANW disangkakan sebagai pembeli sabu yang ada di Jakarta.

Lalu, Eko menuturkan, pada hari Senin (26/11/2018) sekitar pukul 11.15 WIB tim melakukan penangkapan ABK (42) di Area Parkir Hotel Planet Holiday, Jalan Raha Ali Haji, Seu Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.

ABK berperan sebagai pembawa sabu 7 Kg dari pantai dan akan diserahkan ke ZLF.

“Dari Malaysia melalui Jalur Laut Ship to Ship,” kata Dani.

Kemudian, tim melakukan pengembangan sekitar pukul 20.00 WIB menangkap MSK (28) di Loby Hotel City View Komplek Nagoya Business Jalan Imam Bonjol Lubuk Baja Kota Baran, Kepulauan Riau.

Baca juga: Terlibat Narkoba, Steve Emmanuel Ditangkap di Apartemen

MSK berperan sebagai keuangan dalam jaringan ini.

Tak berhenti disitu, lanjut Dani, Tim melakukan pengembangan terhadap pengirim barang yang berada di Malaysia. Pada hari Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 20.00 WIB menangkap RC (48) di Terminal Ferry Batam Center, Baran Kepulauan Riau.

“Satgas NIC Dittipidnarkoba menangkap laki-laki WNA berinisial RC (48) sebagai pengendali dari Malaysia,” tutur Dani.

Dari penangkapan itu juga diamankan beberapa barang bukti, yakni 8 buah handphone berbagai merk, dan 10 buah buku catatan penjualan sabu.

Dani mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama dengan polisi diraja Malaysia untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di Malaysia.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 subsidair Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana dengan penjara seumur hidup.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com