Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pengaturan Skor Panggil Sekjen PSSI

Kompas.com - 21/12/2018, 13:05 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) Ratu Tisha Destria terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola, Jumat (21/12/2018).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut perintah Kapolri ihwal upaya penegakan hukum terhadap kecurangan pengaturan skor di sepak bola.

Selain Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, rencananya juga diperika Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun.

Baca juga: Kapolri Akan Pimpin Langsung Satgas yang Usut Pengaturan Skor

"Pemanggilan beberapa orang, hari ini dipanggil lima orang," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dedi menjelaskan, pemeriksaan kepada lima orang itu dilakukan untuk diminta keterangan terkait mekanisme atau standar operasi prosedur (SOP) dalam pertandingan sepak bola di Indonesia.

Selain itu, kata Dedi, setelah hasil pemeriksaan ada tambahan bukti dan informasi terkait, penyidik merencanakan pemanggilan kepada para pihak terkait.

Dedi mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang lain, pada tanggal 26-28 Desember mendatang.

Namun, ia tak membeberkan siapa pihak yang akan dipanggil tersebut.

"Langkah berikutnya nanti pada Rabu, Kamis, dan Jumat juga akan beberapa yang dipanggil, nanti saya sampaikan siapa saja yang dipanggil," kata Dedi.

Baca juga: Maman: Saya Memang Salah, tapi Itu Teknis, Bukan Pengaturan Skor

Isu pengaturan skor setelah pengakuan dari Manajer Madura FC Januar Herwanto. Ia menyebut pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI, Hidayat, agar mengalah dengan PSS Sleman di Liga 2.

Hidayat pun memutuskan mundur dari Exco PSSI. Komdis PSSI pun hanya melayangkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama tiga tahun. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 150 juta. Selain itu, Hidayat juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.

Kompas TV Kepala Staf Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, angkat bicara terkait adanya dugaan pengaturan skor pada laga timnas Indonesia melawan Malaysia dalam pertandingan final Piala AFF 2010. iwan meminta bukti, bila benar adanya kasus suap yang membuat malaysia meraih gelar juara Piala AFF 2010, usai mengalahkan timnas Indonesia.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com