JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan angka partisipasi pemilih luar negeri di Pemilu 2019 capai 50 persen.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman dalam Refleksi Akhir Tahun 'Kesiapan KPU Menyelenggarakan Pemilu Serentak 2019' di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
"Kalau dulu trennya naik. Itu sekitar 23 persen, Pilpres naik jadi 34 persen. Dan target kami di Pemilu 2019 ini sekurang-kurangnya 50 persen angka partisipasinya," kata
Arief mengatakan, untuk meningkatkan partisipasi itu, KPU mempersiapkan tiga metode pemungutan suara pada pemilu luar negeri.
Metode pertama, pemilih bisa langsung datang ke tempat pemungutan suara. Cara ini sama seperti pemungutan suara di dalam negeri.
Baca juga: Partisipasi Pemilih Disabilitas Naik, Depok Minta KPU Tambah Anggaran
Prosedur lainnya, KPU mendatangi pemilih dengan membawa kotak suara keliling. Metode ini disebut juga sebagai drop box.
"Karena box-nya kami bawa ke tempat-tempat masyarakat Indonesia berkumpul dan surat suara di situ. Lalu kami bawa bilik dan ada perwakilan (petugas KPU)," terang Arief.
Cara terakhir, yaitu melalui pos. Melalui sistem ini, KPU akan mengirimkan surat suara kepada pemilih. Setelah mencoblos, pemilih akan mengirimkan kembali surat suara itu ke KPU melalui pos.
"Mudah-mudahan seluruh masyarakat Idonesia di luar negeri bisa meningkat (partisipasi pemilunya)," ujar Arief.
Ada perbedaan waktu dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di dalam dan luar negeri.
Di Indonesia, hari pemungutan suara jatuh pada tanggal 17 April 2019. Sementara di luar negeri, warga negara Indonesia difasilitasi untuk menyumbangkan hak pilihnya dalam rentang waktu 8-14 April 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.