Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan II Sebanyak 192.828.520 Orang

Kompas.com - 15/12/2018, 16:47 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap II (DPTHP-II) pada Pemilu 2019.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih mencapai 192.828.520 orang yang terdiri dari 96.271.476 laki laki dan 96.557.044 perempuan.

"Jumlah pemilih dalam DPT di dalam negeri dan luar negeri, untuk laki-laki 96.271.476 dan perempuan 96.557.044. Jadi total pemilih 192.828.520," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018).

Viryan menjelaskan, jumlah pemilih dalam negeri berasal dari hasil rekapitulasi di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi.

Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 190.770.329 orang, dengan rincian pemilih laki-laki 95.368.349 dan perempuan 95.401.980.

Selain itu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 809.500.

Sementara, untuk luar negeri terdapat pemilih sebanyak 2.058.191 orang yang terdiri dari 1.155.464 pemilih perempuan dan 902.727 laki-laki.

"Seluruh pemilih tersebut tersebar di 130 perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Viryan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyatakan pihaknya menerima rekapitulasi DPTHP-2 dan mengapresiasi upaya KPU telah dalam memutakhirkan data pemilih.

Ia meminta KPU memberikan lampiran berita acara ke Bawaslu dan seluruh partai politik peserta pemilu.

Selain itu, Abhan juga meminta KPU menjamin hak pilih bagi pemilih yang berada di Rutan, Lapas, dan panti sosial.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga negara terkait, yakni Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Polri, TNI, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir pula perwakilan dari seluruh partai politik peserta pemilu 2019.

KPU sebelumnya menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih.

Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com