JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla bergurau soal kedudukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang seolah lebih tinggi daripada Presiden.
Hal itu disampaikan Kalla dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bawaslu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (10/12/2018).
"Konstitusi kita itu tidak terlalu jelas siapa yang tinggi sebenarnya di negeri ini. Selalu mengatakan yang tinggi itu Presiden dan Wapres, kepala negara," kata Kalla.
Baca juga: Jelang Pilpres, Wapres Kalla Minta Pengusaha Tak Khawatir
"Tapi yang tanda tangan sebagai Presiden itu ketua KPU. jadi yang tinggi KPU, yang melantik wapres itu KPU (Komisi Pemilihan Umum). Tapi KPU diawasi oleh Bawaslu. Pengawas itu lebih pintar dan lebih tinggi daripada yang diawasi," ujar Kalla lantas disambut tawa dan tepuk tangan seluruh anggota Bawaslu pusat dan daerah yang hadir.
Namun, kata Kalla, persoalan belum selesai di situ. Sebab ada lembaga yang bisa memecat Bawaslu yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca juga: Kalla Sebut Pemilu Indonesia Paling Rumit di Dunia
Tetapi, sambung Kalla, yang mengangkat anggota DKPP itu DPR karena itu seolah DPR lebih tinggi daripada DKPP.
"Tapi DPR itu dapat diubah keputusannya oleh MK. Jadi yang bisa mengubah keputusan yang lebih tinggi daripada yang membuat. Jadi 560 orang itu dapat diubah oleh sembilan orang di MK (Mahkamah Konstitusi," ujar Kalla.
"Jadi tinggi juga MK. Cuma anggota MK dilantik oleh Presiden. Jadi berputar-putar ini," lanjut Kalla lantas kembali disambut tawa peserta Rakornas Bawaslu.