Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Satpol PP Harus Netral, Enggak Boleh Kampanye

Kompas.com - 05/12/2018, 11:32 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus bersikap netral dalam menjaga ketertiban Pemilu 2019.

Sikap netral tersebut harus dilakukan sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Tugas Satpol PP harus netral dan enggak boleh ikut berkampanye memilih siapapun paslon. Harus update terus dengan kepolisian dan TNI di daerah guna menyukseskan Pemilu 2019," kata Tjahjo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Satpol PP Seluruh Provinsi dalam Rangka Mendukung Pemilu Serentak 2019 di Media Tower Hotel, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Tjahjo menambahkan, rapat koordinasi tersebut untuk memastikan dukungan dan bantuan pemerintah daerah dalam menyukseskan pilkada dan pilpres serentak 2019.

Menurut dia, tantangan Satpol PP bukan hanya menjaga ketertiban Pemilu saja, melainkan juga tegas dan disiplin bertugas di wilayah masing-masing.

"Enggak boleh mengajak masyarakat memilih paslon tertentu. Kalau menjelaskan keberhasilan program pemerintah, ya wajib hukumnya, apa saja pembangunan infrastruktur yang berhasil, nawacita, dan lainnya," tuturnya.

Kendati demikian, Tjahjo mengingatkan, Satpol PP untuk menjalankan PKPU soal netralitas aparatur sipil negara dalam Pemilu 2019.

"Harus pegang UU dengan baik. Satpol PP itu punya disiplin dan harga diri," ujarnya.

Ia menambahkan, netralitas Satpol PP perlu ditegakkan karena tugas utama mereka adalah melayani masyarakat dengan profesional dan terbebas dari intervensi apapun.

Berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tantang Kampanye Pamilihan Umum Pasal 71 Ayat (1) menyatakan pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara pejabat struktural dan pejabat fungsional, dan aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Sedangkan di Ayat (2) dengan pasal yang sama juga menjelaskan larangan yang dimaksud dalam Ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com