JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengaku, banyak komunitas yang datang kepadanya untuk mengungkapkan kekecewaan atas sebutan Soeharto guru korupsi oleh Wakil Sekjen PDI-P Ahmad Basarah.
Partai Berkarya pun membebaskan siapapun untuk melaporkan Basarah jika merasa kecewa.
"Sekarang kelihatan ada derasnya komunitas pencinta Pak Harto ini. Kemarin sampai sore saya terima sekitar 19 kelompok masyarakat," kata Priyo di Hotel Berkarya, Selasa (4/12/2018).
"Kalau mereka mau laporkan, kami enggak bisa menahan dan semalam sudah ada yang mulai melaporkan. Mereka ingin keadilan," tambah Priyo.
Priyo mengatakan itu merupakan bukti banyak masyarakat yang masih mencintai sosok Presiden ke-2 RI itu. Mereka merasa terhina karena Soeharto diberi label guru korupsi.
Namun, kata Priyo, Partai Berkarya belum merasa perlu melaporkan Basarah. Sikap ini sudah dibahas dengan Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Suharto.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2018) malam. Pelapor diketahui atas nama Anhar.
Basarah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan penyebaran berita bohong (hoaks). Basarah dianggap telah menghina mantan Presiden Soeharto.
Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/1268/XII/2018/BARESKRIM. Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Desember 2018.
Baca juga: Basarah Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Soeharto
“Kami merasa betul-betul sangat terpukul, sangat merasa dirugikan mengingat Soeharto bagi kami adalah tokoh bangsa, adalah guru bangsa, adalah bapak pembangunan,” kata Anhar seusai melaporkan, Senin.
Menurut Anhar, pernyataan yang dilontarkan Wakil Ketua MPR itu keji. Pasalnya tidak ada satu pun putusan pengadilan berkekuatan tetap yang menyatakan Soeharto bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui, Basarah menilai, bahwa maraknya korupsi di Indonesia dimulai sejak era Presiden Soeharto. Basarah kemudian menyebut Soeharto sebagai guru dari korupsi di Indonesia.