Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyebar Hoaks Penculikan Anak

Kompas.com - 05/11/2018, 21:00 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap dua orang tersangka terkait kasus penyebaran hoaks terkait kabar penculikan anak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, kedua tersangka tersebut ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Up date terbaru malam ini. Tim cyber (Polri) terus bekerja memberantas hoaks, dua orang ditangkap” ujar Dedi kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018). Kasus ini, ditangani Polresta Makassar. 

Nurmiyati (22), adalah salah seorang tersangka yang diringkus. Ia ditangkap pada Senin pukul 09.00 WITA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Nurmiyati ditangkap setelah diduga menyiarkan berita bohong ihwal penculikan anak. Perbuatannya tersebut dapat meresahkan masyarakat.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Tersangka Penyebar Hoaks Penculikan Anak

Nurmiyanti menuliskan caption untuk video yang dia sebar di Facebook dengan akun Nrmyt Umi. Bunyi captionnya, ”VIDEO NO HOAX Penculikan serta penjualan serta penjualan organ tubuh di pasar gelap, jaga anak kalian baik.

Motif yang melatarbelakangi Nurmiyati adalah mengingatkan orang-orang agar waspada terkait penculikan anak.

Nurmiyati disangkakan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Di hari, polisi menangkap Usman, ST (28). Ia ditangkap pukul 11.40 WITA.

Usman diduga telah menyebarkan kabar bohong menggunakan akun Facebook bernama Usman Abdullah. 

Di akun tersebut Usman menyebarkan video dengan caption yang berisi hoaks. 

Penculikan anak di batua raya!!! Hati-hati qi jaga baik-baik anak ta!!! Assalamualaikum batua raya geger tertangkap pencuri anak-anak. Menurut pengakuan tersangka. Ada beberapa anggotanya atau kelompok tersebar di Makassar. Yg di incar umur 7 tahun kebawah 1 organ tubuh 1 milyar. JAGALAH ANAK ANAKTA KODONG.” tulis Usman.

Kepada polisi, Usman mengaku ingin mengingatkan warga Makassar agar menjaga anaknya dari penculikan anak.

Usman disangkakan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Sebar Hoaks Kasus Penculikan Anak, Ibu Rumah Tangga di Riau Diamankan Polisi

Dedi mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak ikut menyebarkan hoaks.

“Jangan ikut menyebarkan berita-berita yang tidak bisa dikonfirmasi, diklarifikasi dan diverifikasi sumbernya,” imbau Dedi.

“Dan tidak mudah percaya dengan berita-berita atau info-info di media sosial yang sumbernya tidak keredibel,” sambung Dedi.

Kompas TV Polisi menangkap empat orang yang diduga menyebarkan berita bohong kecelakaan pesawat Lion Air hingga penculikan anak, kepada Polisi mereka mengaku hanya iseng. Keempat orang yang ditangkap Polisi berkat laporan masyarakat dan razia yang digelar Tim Siber Polri, mereka tersebar di sejumlah tempat mulai dari Sukabumi, Jawa Barat, hingga Blitar, Jawa Timur saat ini Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan apakah mereka merupakan satu jaringan atau kelompok terpisah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com