Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Sebut Aksi Bela Tauhid Buang Energi dan Tidak Relevan

Kompas.com - 01/11/2018, 16:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) berencana menggelar Aksi Bela Tauhid 211, Jumat (2/11/2018), menyikapi kasus pembakaran bendera di Garut beberapa waktu lalu.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan aksi demonstrasi menyikapi kasus tersebut hanya akan menghabiskan energi.

Selain itu, ia menyebut, aksi itu saat ini sudah tidak relevan lagi lantaran sejumlah tokoh agama dalam berbagai forum telah mengajak massa untuk mengedepankan musyawarah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku pembakaran bendera kepada pihak berwajib.

"Kegiatan demonstrasi semacam itu, selain menghabislkan energi, juga sudah tidak lagi relevan, karena para tokoh agama, pimpinan ormas Islam, dan para ulama dalam berbagai forum telah mengajak dengan tetap mengedepankan musyawarah, ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan semangat tabayyun, serta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang adil dan transparan untuk menyelesaikannya," kata Wiranto usai memimpin rapat koordinasi bersama para menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2018).

Baca juga: Wakapolri: Pembakar Bendera Sudah Diproses Dihukum, Kenapa Masih Demo?

Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Wakapolri Komjen Ari Dono, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perwakilan Kejaksaan Agung (Kejagung), dan perwakilan Badan Intelejen Negara (BIN).

Meski demikian, Wiranto mengatakan, aksi demonstrasi sebenarnya boleh dilakukan oleh setiap warga negara, asalkan mematuhi peraturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Namun, Wiranto melihat saat ini masih banyak pihak yang mengalami kesimpangsiuran informasi mengenai kasus tersebut.

Baca juga: NU dan Muhammadiyah Sepakat Polemik Pembakaran Bendera Tak Perlu Diperpanjang

Padahal, aparat kepolisian dengan sungguh-sungguh telah melakukan proses hukum dengan menetapkan beberapa tersangka yang diduga berkaitan dengan kasus pembakaran bendera tersebut. Kasus itu, juga akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, para pelaku pembakaran juga sudah meminta maaf atas perbuatannya. Induk organisasi para pelaku, yaitu GP Anshor, pun telah meminta maaf atas kegaduhan yang timbul dari peristiwa tersebut.

GP Anshor bahkan telah memberikan sanksi kepada pelaku. Mereka juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Untuk itu, Wiranto mengimbau masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak terpancing berbagai provokasi,

"Jangan sampai kita terpancing provokasi, ajakan-ajakan dari ormas yang sudah dibubarkan, ormas HTI yang secara hukum sudah dibubarkan," ujar Wiranto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com