Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Pembakaran Bendera

Kompas.com - 23/10/2018, 16:03 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait kasus pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat.

"Saya harapkan kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar," ujar Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, (23/10/2018).

Hal itu disampaikan Wiranto seusai rapat koordinasi membahas peristiwa tersebut. Ikut hadir Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, pihak Kemendagri, Kemenkumham, MUI, dan PBNU.

Baca juga: Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera di Garut

Wiranto mengatakan, setelah video pembakaran bendera dan ikat kepala tersebut beredar di media sosial, kasus tersebut kemudian membesar.

"Peristiwa tersebut telah berkembang meluas di media sosial dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antarormas, bahkan antarumat bergama yang dapat menimbulkan prokontra di masyarakat," ujar Wiranto.

Wiranto kemudian mengungkapkan sejumlah hasil rapat koordinasi.

Wiranto mengatakan, pembakaran dilakukan akibat penggunaan kalimat tauhid dalam bendera ormas Hizbut Thahir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan putusan pengadilan.

Baca juga: Polri Minta Masyarakat Tunggu Proses Hukum Kasus Pembakaran Bendera

Bendera tersebut, kata Wiranto, muncul dalam peringatan Hari Santri di beberapa daerah, seperti di Tasikmalaya dan Garut.

"Di daerah lain, oknum maupun benderanya dapat diamankan dengan tertib tanpa ada insiden. Tapi di Garut cara mengamankannya dengan dibakar oleh oknum Banser. Ternyata menimbulkan masalah," ujar Wiranto.

Wiranto menambahkan, informasi yang dia terima, PBNU telah meminta kepada GP Ansor untuk memberi klarifikasi dan menyesalkan cara tersebut.

"Namun sebagai ormas Islam, mereka mengatakan, tidak mungkin sengaja membakar kalimat tauhid yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri mereka sendiri," kata Wiranto mengutip pernyataan PBNU.

"Namun apa yang dilakukan, menurut mereka, semata-mata membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid yang dimanfaatkan oleh organisasi terlarang HTI," tambah Wiranto.

Baca juga: MUI Sesalkan Peristiwa Pembakaran Bendera

Meski demikian, GP Ansor telah menyerahkan ketiga anggotanya kepada Kepolisian untuk diproses hukum secara adil.

Wiranto memastikan, Kepolisian dan Kejaksaaan akan mengusut kasus tersebut.

Di akhir pernyataannya, Wiranto mengingatkan agar jangan ada pihak yang memanfaatkan kasus tersebut.

"Siapapun dan pihak manapun yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk hal negatif yang justru akan menganggu ketenangan masyarakat, maka sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu kita, terutama para ulama dan santri yang berkorban untuk NKRI," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com