Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal Mayoritas Anak Usaha PLN dalam Proyek PLTU Riau Dibayarkan Perusahaan Asing

Kompas.com - 18/10/2018, 12:35 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang mengatakan, saham mayoritas anak usaha PLN dalam proyek PLTU Riau 1 dibayarkan oleh perusahaan asing.

Padahal, sesuai aturan, anak usaha PLN harus menjadi pemilik saham mayoritas dalam konsorsium pembangunan PLTU.

Hal itu dikatakan Rudi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Rudi bersaksi untuk terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

"Kalau saya bicara ini nyesek di dada, Pak. Jadi setelah negosiasi dari awal Januari, berkali kali di kantor PJBI, di Ritz Carlton, terakhir kami sepakati, mau enggak mau harus sepakat," ujar Rudi kepada majelis hakim.

Baca juga: Sofyan Basir Disebut Minta Fee PLTU Riau 1 Dibagi Tiga

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd.

Dalam penentuan saham, menurut Rudi, PT PJBI sesuai aturan harus mendapat saham 51 persen.

Kemudian, China Huadian 37 persen. Sementara, Blackgold mendapat saham 12 persen.

Namun, menurut Rudi, dalam kesepakatan penyetoran modal, PJBI hanya mampu menyetor 10 persen dari 51 persen. Sisanya yang 41 persen dibayarkan oleh China Huadian dan Blackgold.

Baca juga: Eni Diberitahu Novanto Bakal Dapat 1,5 Juta Dollar AS dari Proyek PLTU

Skema kerja sama dalam proyek tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Sesuai aturan, PT PLN Persero menunjuk anak usahanya melaksanakan sembilan proyek IPP, salah satunya proyek PLTU Riau 1.

Namun, dalam Perpres tersebut anak usaha PLN wajib memiliki 51 persen saham dalam konsorsium.

Tujuannya, agar perusahaan BUMN yang ditunjuk menjadi pengendali dan mendapat keuntungan terbesar.

Baca juga: Menurut KPK, Setya Novanto Dapat Jatah 6 Juta Dollar AS Terkait Proyek PLTU

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com