Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut KPK, Dirut PLN Setujui Penunjukkan Langsung Blackgold dalam Proyek PLTU

Kompas.com - 04/10/2018, 18:04 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir disebut menyetujui penunjukkan langsung perusahaan Blackgold Natural Resources Ltd. Persetujuan itu atas permintaan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Tak hanya dari Eni, permintaan penunjukkan langsung Blackgold itu juga disampaikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Hal itu diungkapkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan terhadap Kotjo yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10/2018).

"Sofyan Basir menyampaikan bahwa terdakwa (Kotjo) akan mendapatkan proyek PLTU Riau 1 dengan skema penunjukkan langsung," ujar jaksa Ronald Worotikan saat membacakan surat dakwaan.

Baca juga: Sofyan Basir Sebut Penunjukkan Langsung Blackgold Kebijakan Anak Usaha PLN

Menurut jaksa, pada 2016, Eni mengajak Sofyan Basir yang didampingi Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN menemui Ketua DPR Setya Novanto. Dalam pertemuan itu, Novanto meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir.

Namun, menurut jaksa, Sofyan menjawab bahwa PLTGU Jawa III sudah ada kandidatnya. Sementara, untuk pembangunan PLTU Riau 1 belum ada kandidatnya.

Kemudian, menindaklanjuti pertemuan itu, pada awal 2017, Eni memperkenalkan Kotjo dengan Sofyan Basir di Kantor PT PLN Persero.

"Eni menyampaikan bahwa terdakwa adalah pengusaha tambang yang tertarik menjadi investor dalam proyek PLTU Riau 1," kata jaksa.

Selanjutnya, Sofyan Basir meminta agar penawaran diserahkan dan dikoordinasikan dengan Supangkat Iwan Santoso.

Pada pertemuan selanjutnya, Iwan menjelaskan mekanisme kerja sama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016, di mana PLN dapat bermitra dengan perusahaan swasta. Namun, dengan syarat anak usaha PLN memiliki saham minimal 51 persen.

Baca juga: Dirut PLN Sofyan Basir Ikut Pertemuan dengan Setya Novanto dan Eni Maulani

Kemudian, Iwan memberitahu bahwa mitra yang ikut dalam konsorsium dapat menyediakan modal untuk anak usaha PLN. Penyampaian itu kemudian disetujui oleh Kotjo.

Menurut jaksa, pada 2017, dilakukan pertemuan di Lounge Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam pertemuan itu, Sofyan Basir mengatakan kepada Eni Maulani bahwa Kotjo akan mendapatkan proyek PLTU Riau 1 dengan skema penunjukkan langsung.

Namun, Sofyan mengatakan bahwa PT Pembangkitan Jawa Bali yang merupakan anak usaha PLN harus mendapat saham 51 persen di dalam konsorsium.

Kompas TV KPK memerlukan keterangan Sofyan terkait pertemuan dengan tersangka Idrus Marham, Eny Saragih, Johanes Kotjo, dan pihak lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com