Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Premium Batal Naik, APBN Akan "Ngos-ngosan"

Kompas.com - 12/10/2018, 11:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan sedikit terganggu dengan penundaan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Premium.

Pada Rabu (10/11/2018), Presiden Joko Widodo membatalkan rencana kenaikan harga Premium yang telah diumumkan Menteri ESDM Ignasius Johan.

"Iya, sedikit megap-megap, sedikit ngos-ngosan," kata Hendrawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Politisi PDI Perjuangan Hendrawan SupratiknoKOMPAS.com/Indra Akuntono Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno
Namun, lanjut dia, berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ini APBN masih aman dengan pembatalan kenaikan harga Premium.

Baca juga: Kemenkeu: Kenaikan Harga Premium Berpotensi Dongkrak Inflasi

Hendrawa mengatakan, APBN saat ini banyak tersedot untuk beberapa kegiatan seperti perhelatan Asian Games, Asian Para Games, dan pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia di Bali. 

"Sebenarnya pemerintah kan harus lebih banyak menutup selisih biaya keekonomian dengan harga jual pasarnya (Premium). Jadi bagaimana sekarang, ini kan saku kanan saku kiri. Kalau saku kanannya mau mengeluarkan uang ditaruh di saku kiri," ujar Hendrawan.

Baca juga: Harga Premium Batal Naik, Pemerintah Sebut Keuangan Pertamina Aman

"Pertamina sebenarnya tidak ada masalah. Tapi kan pemerintah meminta Pertamina lebih kreatif. Produk mix-nya jualannya diubah. Yang produk nonsubsidi diperbesar porsinya. Yang disubsidi diperkecil," lanjut Hendrawan.

Harga premium batal naik

Sebelumnya diberitakan Pemerintah batal menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Rabu (10/10/2018) sore.

Keputusan ini diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Iya ditunda, sesuai arahan Pak Presiden (Jokowi) kita evaluasi lagi kenaikan tersebut," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu sore.

Baca juga: PKS: Tunda Kenaikan Premium, Jokowi Akui Daya Beli Masyarakat Menurun

Agung belum bisa memastikan kapan kenaikan harga BBM tersebut akan dilakukan. "Kita masih menunggu Pertamina melakukan persiapan, jadi kita evaluasi lagi," kata Agung.

Padahal, sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mulai hari ini dari pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) juga telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Dex series serta biosolar non PSO yang berlaku hari ini sejak pukul 11.00 WIB.

"Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900," kata Jonan saat ditemui di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com