Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 22 Lokasi, KPK Sita 15.000 Dollar Singapura dari Rumah Dinas Bupati Malang

Kompas.com - 11/10/2018, 20:02 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita belasan ribu dollar Singapura saat melakukan penggeledahan dari rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna.

KPK menggeledah 22 lokasi, di Malang, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Rendra.

"Dari sejumlah lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, dan sejumlah uang, yaitu di rumah dinas Bupati sebesar 15.000 dollar Singapura," tutur Saut saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

Selain itu, penyidik juga menemukan uang sebesar Rp 305 juta di Kantor Bina Marga. Tempat lainnya adalah rumah salah satu kepala bidang, di mana penyidik menemukan uang sejumlah Rp 18,95 juta.

Baca juga: KPK: Uang Korupsi Bupati Malang Diduga untuk Bayar Utang Dana Kampanye

Lokasi lain yang digeledah KPK terdiri dari Pendopo Bupati Malang, rumah PNS, kantor Dinas Bina Marga, kantor Dinas Ketahanan Pangan, kantor Dinas Sosial, kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, dan kantor Dinas Pertanian.

Kemudian, kantor Korwil Jawa Timur Partai Nasdem, kantor Dinas Bupati, kantor PUPR Kabupaten Malang, kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, kantor BUP, kantor dan rumah swasta, dan rumah saksi (Kepala Bidang di Dinas Bina Marga).

Saut mengatakan, saat ini proses penggeledahan masih berlangsung di beberapa lokasi lain si Malang.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Malang Tersangka Dua Kasus Korupsi

Rendra baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi.

Kasus pertama, Rendra diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar. Untuk kasus ini, KPK juga telah menetapkan seorang pihak swasta bernama Ali Murtopo (AM).

Kemudian, untuk perkara kedua, Rendra bersama seorang pihak swasta bernama Eryk Armando Talla (EAT) diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar. Eryk juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com