Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri, SKK Migas dan BPH Migas Perpanjang MoU

Kompas.com - 17/09/2018, 10:38 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dan Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Tujuan MoU ini untuk meningkatkan sinergi dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Sebelumnya, Polri bersama SKK Migas dan BPH Migas telah meneken MoU bernomor PJN-0176/SKKO0000/2013/SO dan Nomor B/27/VII/2013 tanggal 1 Juli 2013 tentang Penyelenggaraan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada kegiatan usaha Hulu minyak dan Gas Bumi.

“Hari ini kita melaksanakan MoU yang sangat penting meskipun ini adalah perpanjangan MoU sebelumnya dan sudah habis dan kita perpanjang sampai 2023,” ujar Kapolri Tito Karnavian dalam sambutannya di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).

Tito menyatakan, sektor energi sangat penting bagi ketahanan suatu bangsa Indonesia.

“BBM merupakan masalah mendasar bagi bangsa Indonesia, karena memiliki hubungan langsung ekonomi tumah tangga dan industri,” kata Tito.

Menurut Tito, merujuk pada MoU tersebut, bakal disusun sebuah pedoman kerja bersama untuk mengatur teknis pelaksanaannya.

Baca juga: Polri Tangkap Empat Penyebar Video Hoaks Demo Mahasiswa di Gedung MK

“Memerlukan turunan lebih teknis, namun kita memang menyadari bahwa MoU ini bukan hanya sekadar tanda tangan ceremonial perlu follow up, karena sangat mendasar bagi bangsa,” kata Tito.

Penandatangan nota kesepahaman dilakukan antara Kapolri Tito Karnavian, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi dan Kepala BPH Migas Fanshurullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com