JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) dan Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Tujuan MoU ini untuk meningkatkan sinergi dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Sebelumnya, Polri bersama SKK Migas dan BPH Migas telah meneken MoU bernomor PJN-0176/SKKO0000/2013/SO dan Nomor B/27/VII/2013 tanggal 1 Juli 2013 tentang Penyelenggaraan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada kegiatan usaha Hulu minyak dan Gas Bumi.
“Hari ini kita melaksanakan MoU yang sangat penting meskipun ini adalah perpanjangan MoU sebelumnya dan sudah habis dan kita perpanjang sampai 2023,” ujar Kapolri Tito Karnavian dalam sambutannya di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
Tito menyatakan, sektor energi sangat penting bagi ketahanan suatu bangsa Indonesia.
“BBM merupakan masalah mendasar bagi bangsa Indonesia, karena memiliki hubungan langsung ekonomi tumah tangga dan industri,” kata Tito.
Menurut Tito, merujuk pada MoU tersebut, bakal disusun sebuah pedoman kerja bersama untuk mengatur teknis pelaksanaannya.
Baca juga: Polri Tangkap Empat Penyebar Video Hoaks Demo Mahasiswa di Gedung MK
“Memerlukan turunan lebih teknis, namun kita memang menyadari bahwa MoU ini bukan hanya sekadar tanda tangan ceremonial perlu follow up, karena sangat mendasar bagi bangsa,” kata Tito.
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan antara Kapolri Tito Karnavian, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi dan Kepala BPH Migas Fanshurullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.