JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat orang penembak dua polisi anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Kilometer 224 Ruas Tol Pejagan-Cirebon, Jawa Barat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, ada tiga tersangka yang terkait langsung dengan penembakan Polantas di ruas tol tersebut yang ditangkap.
Dua di antaranya tewas ditembak. Polisi juga menangkap empat tersangka lain yang terkait dengan kasus ini.
“Senin 3 September 2019 jam 09.30 WIB tadi pagi dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama IA dan RS, namun pada saat dilaksanakan penangkapan kedua orang tersebut berusaha melawan dengan senjata api jenis revolver hasil rampasan milik anggota Polri,” ujar Setyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Baca juga: Penembak Polisi di Tol Kanci-Pejagan Balas Dendam karena Mertuanya Ditangkap
Dua yang ditembak mati itu adalah RS yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Anshor Daulah (JAD) Cirebon dan IA .
RS adalah menantu Ahmad Surya yang ditangkap Densus 88 di kawasan Perumahan Nasional, Jalan Tampomas D18, Cirebon pada 10 Juli 2018.
Setyo menuturkan, Densus kembali melakukan penangkapan pada Senin siang.
“Jam 11.34 WIB dan 11.59 WIB melakukan penangkapan lanjut terhadap lelaki inisial KA dan MU,” ujar Setyo.
Sementara, pada Minggu (2/9/2018), Densus 88 Polri telah menangkap S, C, dan G.
S berada di lokasi bersama IA dan RS. Sementara, C dan G diketahui tidak terlibat dalam penyerangan anggota polantas.
Namun, mereka turut membantu secara tidak langsung dengan mengetahui aktivitas para pelaku.
Baca juga: Kapolri: Tiga Pelaku Penembakan Polisi di Tol Kanci-Pejagan Anggota JAD
Adapun, seorang pelaku lain berinisial H masih dalam pengejaran polisi.
Setyo mengatakan, kepada para pelaku akan disangkakan Pasal 15 Juncto Pasal 6 dan Pasal 15 Juncto 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.
Barang bukti yang diamankan Polri adalah satu senjata api revolver dengan satu pelurunya, 4 butir pelongsong kaliber 38 mm, serta 2 buah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang anggota Sabhara.
Turut disita pula dua sepeda motor serta jaket yang dipakai saat menyerang anggota di Tol Kanci-Pejagan.