Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Akan Bangun 2.000 Rumah Rakyat di Namibia

Kompas.com - 30/08/2018, 15:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia berkomitmen membantu pembangunan infrastruktur di Namibia, yakni berupa 2.000 rumah rakyat.

Komitmen tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu Presiden Namibia Hage Gottfried Geingob di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/8/2018).

"Saya mendorong partisipasi BUMN Indonesia, PT WIKA, dalam pembangunan infrastruktur di Namibia, khususnya dalam pembangunan perumahan rakyat di Namibia bersama perusahaan Namibia," ujar Jokowi dalam pernyataan pers bersama.

"Bentuknya adalah proyek 2.000 unit social housing dan bahkan dalam unit yang lebih besar lagi," lanjut dia.

Meski demikian, pelaksanaan komitmen itu membutuhkan kerangka kerja sama. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi mendorong agar Presiden Geingob segera menandatangani nota kesepahaman mengenai program itu.

"Saya tadi telah meminta dukungan Presiden Geingob agar kesepakatan bisnis itu dapat segera ditandatangani pada Indonesia Africa Infrastructure Dialog yang akan diadakan bulan Agustus 2019 di Bali," lanjut Jokowi.

Wika kirim tim

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono mengatakan, rencana pembangunan 2.000 rumah rakyat di Namibia itu berawal dari reputasi salah satu BUMN, yakni Wijaya Karya (Wika), yang dikenal baik oleh pemerintah Namibia.

"Mereka melihat Wika ini bangun 5.000 social housing di Alzazair, sekarang juga merenovasi di Istana Alzazair dan ada lagi di mana-mana," ujar Basuki.

Beberapa waktu lalu, perwakilan pemerintah Namibia berkunjung ke Wika. Mereka ingin mendalami kemungkinan Wika bisa membangun perumahan rakyat di negaranya.

"Kemarin, mereka (pemerintah Namibia) datang ke Wika, Wika presentasi. Ternyata, mereka ada peluang membangun 2.000 social housing," ujar dia.

Wika menyanggupi pekerjaan tersebut. Basuki mendapatkan laporan bahwa Wika telah mengirimkan tim ke Namibia untuk penjajakan kerja sama secara lebih detail lagi.

Kini, tinggal menunggu kerangka nota kesepahaman dibuat dan ditandatangani oleh kedua kepala negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com