Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Jokowi Jangan Tarik TNI/Polri ke Politik Praktis

Kompas.com - 24/08/2018, 07:15 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang meminta anggota TNI dan Polri untuk menyosialisasikan capaian kinerja pemerintah kepada masyarakat.

Menurut Fadli, permintaan Presiden Jokowi sangat potensial menarik kembali TNI/Polri masuk ke dalam pusaran politik praktis.

“Permintaan Presiden Joko Widodo di depan anggota TNI/Pori untuk menyosialisasikan kinerja pemerintah, jelas pernyataan yang sangat berbahaya. Sangat politis. Tidak proporsional," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/8/2018).

"Seharusnya Presiden sensitif, pernyataannya tersebut tak hanya akan mencederai proses pemilu, tapi bisa merobohkan demokrasi," tambah dia.

Fadli menilai sikap Presiden tersebut telah melanggar UU yang mengatur tugas pokok kedua lembaga tersebut. Dalam UU TNI No. 34/2004, Pasal 39 Ayat 2, disebutkan bahwa “Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis”.

Sementara UU Polri Nomor 2/2002, Pasal 28 Ayat 1, menyebutkan “Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Larangan ini juga dipertegas kembali dalam Pasal 67 PKPU No.23 tahun 2018, tentang Kampanye Pemilihan Umum. TNI dan Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu.

"Jadi, regulasi yang menjaga netralitas TNI/Polri, sudah sangat kuat," kata Fadli.

Ia menambahkan, menyosialisasikan kinerja pemerintah jelas bukan bagian tugas TNI/Polri. Anggota TNI/Polri tidak dipersiapkan khusus menjalankan tugas tersebut.

Menurut UU, tugas pokok TNI ada tiga, yaitu; menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.

Dalam pelaksanaannya memang dimungkinkan bagi TNI menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Pertanyaannya, apakah menyosialisasikan keberhasilan pemerintah bagian dari OMSP? Jawabannya, sudah pasti bukan," ujar Fadli.

Begitupun di dalam UU Polri No.2 Tahun 2002 pasal 13. Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Permintaan Presiden kepada anggota TNI/Polri jelas sangat politis. Sebab, yang menyampaikannya adalah Presiden yang pada saat bersamaan juga berstatus sebagai bakal calon presiden," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Semestinya, kata dia, Presiden harus semakin menegaskan jaminan netralitas TNI dan POLRI di tahun pemilu ini. Bukan justru menarik-narik TNI/Polri ke politik praktis. Hal tersebut sama saja mengajak anggota TNI/Polri menjadi tidak profesional.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com