Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Lampung Tengah Sempat Panik saat Iparnya Terima Uang dalam Kardus

Kompas.com - 20/08/2018, 16:20 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto sempat panik saat kerabatnya menerima uang lebih kurang Rp 1 miliar yang dibungkus di dalam kardus.

Uang tersebut adalah uang suap yang diberikan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Hal itu diketahui saat saudara ipar Rusliyanto, Muhammad Andi Perangin-angin, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/8/2018).

Baca juga: Bupati Lampung Tengah Divonis 3 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut

Andi bersaksi untuk terdakwa Rusliyanto dan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga.

"Sore hari, satu hari sebelum OTT, ada telepon dari Aan (Aan Riyanto), orang Dinas Bina Marga. Katanya ada titipan buat Pak Rusliyanto. Katanya Pak Rusli sudah tahu," ujar Andi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Andi, Aan kemudian memerintahkan PNS di Dinas Bina Marga, Supranowo, untuk menyerahkan kardus kotak berwarna cokelat kepadanya.

Baca juga: Menyuap Anggota DPRD, Kadis Bina Marga Lampung Tengah Divonis 2 Tahun

Setelah kardus diterima, Andi langsung mengonfirmasi kepada Rusliyanto. Menurut Andi, saat dihubungi melalui telepon, Rusliyanto terdengar seperti panik dan ketakutan.

"Suaranya tak berapa jelas, kelihatan seperti orang takut. Dia bilang, bawa pergi jauh-jauh. Saya bingung waktu itu," kata Andi.

Saat itu, Andi tidak mengetahui isi kardus tersebut. Namun, dia menduga bahwa kardus itu berisi uang.

Baca juga: Bupati Lampung Tengah Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Andi kemudian menghubungi kembali Rusliyanto. Saat itu, Rusliyanto meminta agar kardus itu dibuang. Namun, Andi mengatakan bahwa kardus itu aman karena disimpan di dalam rumah.

Setelah itu, pada malam hari, Andi membawa kardus itu ke rumah orang tuanya. Andi kemudian menitipkan kardus tersebut kepada adiknya, Andika.

Tak berapa lama, petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Baca juga: Ikut Menyuap DPRD, Kadis Bina Marga Lampung Tengah Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, uang Rp 1 miliar itu diduga diberikan agar Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD Lampung Tengah, untuk persetujuan rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.

Kompas TV Dalam dakwaan disebutkan, sang bupati memberi suap kepada anggota DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com