JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai fenomena politisi pindah partai politik di Pemilu 2019 disebabkan oleh kaderisasi yang masih lemah. Ia menilai fenomena itu juga bisa membuka celah politik transaksional antarparpol.
"Kan akhirnya bermasalah, oleh sebab itu KPK merekomendasikannya melakukan kaderisasi yang baik," kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8/2018).
Saut mengungkapkan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan partai politik sebagai wadah yang kuat, yaitu kaderisasi, transparansi, biaya politik dan kode etik partai. Ia menilai jika keempat elemen itu tak dikelola dengan baik, akan memicu konflik kepentingan.
Baca juga: Soekarwo Temui Surya Paloh, Sinyal Pindah ke Nasdem?
"Potensi konfliknya, bisa muncul di antara 4 hal yang saya sebut tadi, agar meminimalisir potensi konflik yang muncul di tengah bangsa Indonesia mencari pemimpinnya," kata dia.
KPK juga telah memiliki Program Integritas Parpol yang merupakan kerja sama KPK partai peserta Pemilu 2019.
Kerja sama ini dalam rangka menciptakan integritas parpol dan para kadernya untuk menyambut Pemilu 2019.
Ada empat poin integritas yang perlu dibenahi oleh parpol yang ada di Indonesia bersama KPK.
Pertama, soal pendanaan parpol yang perlu disertai dengan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Kemudian, sistem rekrutmen pejabat publik melalui parpol.
Baca juga: Dipicu Konflik Internal, Dua Politisi PKB Pindah ke Nasdem
Selain itu, kaderisasi yang terstruktur dan berjenjang di parpol, serta pengaturan dan penegakan kode etik.
Keterbukaan dan kerja sama semua pihak, baik pemerintah maupun parpol akan sangat memengaruhi keberhasilan program pencegahan yang dicanangkan.
Tujuannya, agar pejabat publik yang terpilih melalui sistem rekrutmen yang baik dalam kepemimpinannya akan amanah, tidak korupsi, dan berorientasi pada kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.