JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Utama Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) Syahrul Mubarak menyatakan, pihaknya mewaspadai dan mengantisipasi ancaman serangan siber nasional, terutama saat pelaksanaan Asian Games 2018 mendatang.
“Yang nyata (serangan) Asian Games. Belajar dari event-event olahraga, hampir semua sudah berbasis sistem digital mulai ticketing dan sebagainya. Itu yang juga harus kita waspadai,” ujar Syahrul di Ruang Rapat Parikesit Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Baca juga: Ojek Online Ancam Demo saat Asian Games, Polri Minta Kepentingan Bangsa Dikedepankan
Antisipasi ini berkaca dari penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin di Pyeongchang, Korea Selatan, pada Februari lalu yang sempat mengalami serangan siber jelang waktu pelaksanaan.
Saat itu, sempat terjadi serangan siber di penjualan tiket, sehingga mengganggu jalannya acara.
Syahrul mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk ikut menjaga keamanan Asian Games 2018 yang rencananya akan digelar di dua wilayah yakni Jakarta dan Palembang pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.
Baca juga: Kapolda Jateng Jadi Pelari Pertama Pembawa Api Obor Asian Games 2018 di Solo
Di sisi lain, Syahrul juga menuturkan, tugas BSSN harus mengamankan sektor-sekror vital di pemerintah dan publik.
“Road map (peta jalan) ada strategi keamanan siber nasional ini sedang dimatangkan. Diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan di bidang siber,” tutur Syahrul.
Lebih lanjut, Syahrul menuturkan tugas dan kewenangan BSSN telah diatur dalam Perpres Nomor 133 Tahun 2017.
Baca juga: IPW: Penerapan Ganjil Genap Jelang Asian Games Efektif Kurangi Macet
Sebagai informasi pada 19 Mei 2017 presiden menetapkan Perpres Nomor 53 Tahun 2017 Tentang BSSN dan pada tanggal 16 Desember 2017 presiden merevisi melalui Perpres Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang BSSN.
“Dari perpres tadi (Perpres Nomor 133 Tahun 2017) dikatakan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengkonsolidasikan itu dasar hukum bagi BSSN untuk menggabungkan siber-siber sektor untuk bisa bekerjasama, karena harus bisa bersama-sama,” kata dia.
“Konsepnya secara oeprasional nantinya akan membentuk National Cyber Security Center. Nanti secara nasional BSSN yang akan mengkoordinasi,” Syahrul menambahkan.