Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Masyarakat Tak "Pamer" Barang Berharga saat Berkendara

Kompas.com - 06/07/2018, 15:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri bakal menindak tegas pelaku kejahatan jalanan atau street crime. Tindak kriminal jalanan yang jadi perhatian antara lain begal, copet, jambret, dan tindakan kejahatan sejenisnya.

Meskipun demikian, Polri juga meminta masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif.

Publik diimbau untuk tidak mengenakan atau memamerkan barang-barang berharga selama berkendara.

"Kami juga imbau kepada masyarakat waspada, tidak memperlihatkan semua barangnya, memakai perhiasan mencolok, (menggunakan) handphone sambil berkendara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divusi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Baca juga: 2 Hari Operasi Kewilayahan, Polisi Tangkap 39 Pelaku Kejahatan Jalanan

Penggunaan barang berharga di jalan bisa menciptakan niat jahat bagi pelaku kejahatan. Bahkan, saat pelaku sebelumnya tak berniat untuk melakukan aksi kriminal. dak jahat.

"Kepolisian tidak bisa maksimal apabila tidak bersama menanggulangi. Prinsip kami akan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, sudah ada beberapa yang kami tindak tegas mengancam petugas," ungkap Iqbal.

Iqbal menegaskan, kepolisian akan mengambil tindakan sangat tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan. Apabila pelaku mengancam petugas dan masyarakat, menurut mantan Kapolrestabes Surabaya itu, polisi bakal mengambil langkah tertentu.

Baca juga: Kapolri Tak Segan Copot Jajaran yang Tak Ungkap Kejahatan Jalanan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah memerintahkan pada Polres dan Polsek untuk memberantas habis kejahatan jalanan. Polri pun akan secara masif melindungi seluruh masyarakat.

"Wilayah yang tidak mampu ungkap banyak kejahatan, akan dievaluasi Kapolri. Mungkin pejabat terkait akan diganti karena tidak mampu," jelas Iqbal.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com