JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa memberikan penjelasan mengenai penerapan ganjil genap selama gelaran Asian Games 2018, 18 Agustus - 2 September. Penerapan kebijakan tersebut dimulai pada pukul 06.00 tiap harinya.
Royke mengungkapkan, kebijakan ganjil genap sudah didiskusikan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maupun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Baca juga: Pemprov DKI Minta Inasgoc Tambah Kuota Pelajar yang Dikerahkan ke Asian Games
Adapun penerapan ganjil genap dimulai pukul 06.00 mempertimbangkan jadwal pertandingan.
"Kenapa dari jam 06.00, karena di setiap venue sudah dimulai pertandingan sampai jam 21.00 malam," kata Royke di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Royke menjelaskan, seharusnya penerapan ganjil genap dapat dilakukan hingga pukul 23.00. Akan tetapi, diputuskan untuk diterapkan hingga pukul 21.00 dengan harapan pada jam tersebut lalu lintas sudah tidak padat.
Baca juga: Begal dan Jambret Marak Jelang Asian Games, Polisi Kerahkan Personel
"Harusnya sampai jam 23.00, tapi kita press (tekan) sampai jam 21.00 dengan anggapan di atas jam 21.00 mudah-mudahan sudah sepi," ujar Royke.
Seperti diketahui, ketentuan penyelenggara menetapkan waktu tempuh dari Wisma Atlet ke tiap venue tidak lebih dari 30 menit. Oleh karena itu, salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan menerapkan kebijakan lalu lintas ganjil genap.
Selain itu, dilakukan pula perluasan wilayah ganjil genap mobil pribadi sampai ke jalan arteri akan diberlakukan selama 15 jam per hari, mulai pukul 06.00 sampai 21.00 dari Senin hingga Minggu.
Baca juga: Daftar Harga Tiket Asian Games 2018
BPTJ pun telah menyiapkan paket kebijakan guna mendukung perhelatan Asian Games 2018. Paket kebijakan tersebut terdiri dari manajamen rekayasa lalu lintas, penyediaan angkutan umum, dan pembatasan lalu lintas angkutan barang untuk golongan III-V.
Adanya paket tambahan ini diklaim sebagai pengembangan lanjutan konsep ganjil-genap yang telah diusulkan Dinas Perhubungan DKI.