JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia mencatat 10 laporan dugaan pelangggaran menjelang pemungutan suara pilkada serentak 27 Juni 2018 yang perlu menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu.
Sekjen KIPP Indonesia, Kaka Suminta, di Jakarta, Selasa (26/6/2018), mengatakan persoalan data pemilih masih menjadi persoalan dengan laporan terbanyak yang terjadi hampir di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada.
"Keluhan warga yang belum mendapatkan form C6 masih terus mengalir dari berbagai daerah. Bahkan upaya pemerintah melalui pelayanan pembuatan KTP elektronik dan penerbitan suket (surat keterangan) jika tidak dilakuan dengan cermat, malah bisa menjadi kontraproduktif," kata Kaka dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: 349 Cabang Bank Mandiri Tetap Beroperasi Saat Libur Pilkada 2018
Menurut dia, KIPP Indonesia mencatat 10 laporan dari daerah terkait dugaan pelanggaran jelang pelaksanaan Pilkada.
Pertama, daftar pemilih yang masih bermasalah. Hampir di semua daerah yang melaksanakan pilkada dilaporkan adanya warga yang berhak memilih tidak ada dalam daftar pemilih, dan warga yang seharusnya tidak berhak memilih baik sudah meninggal, pindah, tidak diketahui keberadaanya, masih terdaftar di daftar pemilih.
Kedua, potensi pemilih siluman akibat penerbitan KTP elektronik dan suket yang tidak benar serta tak dikoordinasikan dengan KPU dan Bawaslu.
Ketiga, lanjut Kaka, hak pemilih untuk para tahanan di Lapas, Rutan, Rutan KPK, Rutan Kepolisian, panti sosial dan rumah sakit, khususnya di kota-kota besar, selain rawan manipulasi dan penyalahgunaan hak pilih, juga rawan mobilisasi.
Baca juga: Dianggap Adu Domba Jokowi-Megawati di Pilkada Jatim, Ini Jawaban Ketum Golkar
Keempat, masih ada ribuan warga yang melaporkan tak mendapatkan formulir C6, seperti laporan yang diterima dari warga Bekasi Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Jawa Timur.
Kelima, keterlambatan dan kekurangan logistik pilkada masih terus terjadi. Adapun laporan KIPP Jatim menyatakan ada logistik dokumen Pilkada 2018 yang dikirim tidak sesuai ketentuan, diantaranya dikirim dalam kardus mie instan.
Keenam, kampanye melalui sosial media dan ketidaknetralan aparatur sipil negara terjadi di hampir semua daerah dalam dua hari di masa tenang.
Ketujuh, kata Kaka, rumor tentang netralitas TNI dan Polri perlu diklarifikasi dengan adanya kasus di Maluku dan Jawa Barat, serta laporan dari Maluku Utara dan Kepulauan Riau yang menengarai adanya pertemuan dan tindakan oknum aparat yang dinilai tidak netral.
Baca juga: Catat Hotline Mabes Polri untuk Lapor Oknum Polisi Tak Netral di Pilkada
"Soal rumor politik uang selama masa kampanye, diduga akan terus terjadi selama masa tenang. Pada saat pemungutan suara dan pascapemungutan suara seharusnya bisa diawasi oleh jajaran Bawaslu sampai pada tingkat penindakan," kata Kaka.
Selain itu, perhatian khusus perlu diberikan untuk daerah Papua dan daerah terpencil, baik dari sisi keamanan maupun aspek lainnya speerti logistik, keamanan dan netralitas di TPS, serta proses dan hasil pungut hitung suara, sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pilkada.
Kesepuluh, tambah dia, beberapa daerah seperti Sulawesi Tenggara dan Pantai Utara Jawa dilaporkan mengalami bencana banjir.
"Hujan yang mulai banyak turun di beberapa daerah, memerlukan perhatian tersendiri terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, agar pelaksanaannya bisa tetap dilanjutkan dengan memperhatikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara," ucap Kaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.