JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menegaskan, pengangkatan Komjen Pol Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar telah melalui serangkaian analisis, evaluasi dan sejumlah pertimbangan. Selain itu, juga telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Mendagri mengusulkan ke pak Mensekneg (Menteri Sekretaris Negara) ada kajian secara hukum. Keppres (Keputusan Presiden) mulai dari Bung Karno sampai pak Jokowi nggak ada yang salah sesuai aturan hukum,” saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Menurut Tjahjo, keputusannya itu tidak melanggar ketentuan undang-undang atau peraturan apapun.
Baca juga: Kengototan Pemerintah dan Netralitas Iriawan, Pj Gubernur, di Pilkada Jabar
Keputusan tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2018 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat masa jabatan tahun 2013-2018 dan pengangkatan penjabat Gubernur Jawa Barat.
Oleh sebab itu, Tjahjo sekali lagi meminta sejumlah pihak menghentikan upaya pembentukan opini pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar merupakan bentuk ketidaknetralan TNI-Polri dalam Pilkada.
“Undang-Undangnya tidak demikian, Pejabat di Lemhanas, Bakamla, Badan SAR, di Kementerian Hukum dan HAM banyak TNI yang aktif semua kok sudah alih tugas,” ujar dia.
“Saudara Iriawan sudah pindah ke Lemhanas Keppres lho bukan SK (surat keputusan) Mendagri bukan SK Kapolri, karena dia sudah di sipil saya bisa mengambil demi situasi daerah boleh saja dong,” sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.
Baca juga: Wiranto: Tak Ada Niat Pemerintah untuk Rekayasa saat Angkat Pj Gubernur Jabar
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan indikasi ketidaknetralan aparatur negara, yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri, dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
"Yang saya sampaikan bukan isapan jempol apalagi mendramatisir. Ini yang saya sampaikan cerita tentang oknum. Ini nyata kejadiannya, bukan hoaks," ucap SBY, saat konferensi pers kampanye akbar pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6/2018).
Presiden ke-6 RI itu mengklaim apa yang disampaikannya berdasarkan kejadian sesungguhnya yang ia ketahui.
SBY menyebutkan, selama dua periode memimpin negara ini, dirinya sangat mengenal soal ketiga lembaga yang dimaksud. Dia mensinyalir adanya oknum aparat TNI, Polri, dan BIN, yang ikut berpolitik dan ingin mengagalkan calon-calon yang diusung oleh Demokrat.