Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Pastikan Pengurusan e-KTP Djarot Saiful Hidayat Sesuai Prosedur

Kompas.com - 11/06/2018, 14:20 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrulloh angkat bicara soal polemik e-KTP calon gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat.

Menurut Zudan, pengurusan e-KTP baru Djarot telah sesuai prosedur. Hal itu didasarkan pada hasil penelusuran rekaman data pengurusan e-KTP milik mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Hasil penelusuran kami terhadap history data yang bersangkutan dalam database kependudukan menunjukkan bahwa e-KTP Bapak Djarot Saiful Hidayat adalah e-KTP asli atau sah yang diterbitkan melalui prosedur yang benar," ujar Zudan seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin (11/6/2018).

Baca juga: Camat: Saya Cek ke Kelurahan, Belum Ada Informasi KTP Atas Nama Djarot Saiful Hidayat

Zudan pun menyayangkan pernyataan Camat Medan Polonia M Agha Novrian. Sebab, kata dia, camat tersebut justru tak paham aturan serta prosedur baru dalam pengurusan e-KTP.

"Camat Medan Polonia menyatakan harus membawa surat pindah dari asalnya ke kelurahan. Nanti dari kelurahan diteruskan ke camat. Setelah ada rekomendasi dari kecamatan baru ke Disdukcapil tidak tepat," terang Zudan.

Padahal, kata Zudan, aturan baru yang ada saat ini tak lagi mensyaratkan adanya pengantar dari RT, RW, lurah, kepala desa, dan camat dalam pengurusan dan penerbitan e-KTP.

"Kecuali, pengurusan dan penerbitan e-KTP untuk pertama kalinya," kata Zudan.

Baca juga: Akan Berdebat dengan Edy Rahmayadi, Djarot Bilang Grogi Saya...

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengimbau agar aparat atau pejabat di daerah tak asal mengeluarkan pernyataan jika belum paham aturan.

"Kepada aparat kecamatan khususnya terkait soal e-KTP agar selalu berkoordinasi kepada instansi teknis Dukcapil setempat sebelum membuat pernyataan-pernyataan supaya tidak menimbulkan mis-informasi kepada masyarakat luas," kata Bahtiar.

Sebelumnya, calon gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat dengan bangga menunjukkan e-KTP Medan miliknya.

Djarot mengaku sudah melengkapi administrasi dan prosedur perpindahan dari DKI Jakarta ke Medan sejak bulan lalu.

Baca juga: Djarot: Kepada yang Memfitnah Saya Berdoa, Ampuni Mereka Tuhan

"Sekarang kami terdaftar sebagai warga Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Kami siap hijrah dan tinggal di sini," kata Djarot di Hotel Polonia Kota Medan, belum lama ini.

Sementara itu, Camat Medan Polonia M Agha Novrian yang dikonfirmasi wartawan perihal KTP Djarot mengaku belum menerima sama sekali laporan perpindahan domisili Djarot ke wilayahnya.

"Saya cek ke kelurahan, belum ada informasi dan menandatangani KTP atas nama Djarot Saiful Hidayat," kata Agha.

Dijelaskannya, kalau seseorang berpindah alamat di KTP-nya, ia harus membawa surat pindah dari daerah asal ke kelurahan yang akan menjadi tempat tinggal barunya. Kelurahan akan meneruskan ke camat untuk mengeluarkan rekomendasi ke Disdukcapil.

Kompas TV Di Hotel Santika, Medan akan digelar debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com