JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyambut positif kenaikan tunjangan kinerja sebesar 70 persen yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, kenaikan tunjangan itu diharapkan bisa meminimalisasi atau bahkan memberantas segala penyimpangan di tubuh Polri.
"Dengan adanya ini kami harapkan enggak ada lagi penyimpangan-penyimpangan," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
"Diharapkan enggak ada pungli, kan kami (sudah) ada gaji pokok, tunjangan kinerja (yang naik)," sambung Setyo.
Menurut dia, usai dinaikannya tunjangan kinerja, masyarakat punya harapan besar kepada Polri untuk menunjukkan kualitas layanan yang terus membaik.
"Kami juga berharap kinerja Polri juga meningkat," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa tunjangan kinerja TNI dan Polri mengalami kenaikan sebesar 70 persen. Tunjangan kinerja tersebut akan dapat diterima anggota TNI dan Polri pada Juli 2018.
Baca juga: Jokowi: Tunjangan Kinerja TNI-Polri Naik 70 Persen, Cair Juli
Hal itu diumumkan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama personel TNI dan Polri di Lapangan Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).
"Nanti ditunggu, bulan Juli ada gaji ke-13. Selain itu, juga akan saya umumkan kenaikan tunjangan kinerja yang akan diberikan bulan Juli," ujar Jokowi yang langsung disambut tepuk tangan para hadirin.
Kenaikan tunjangan kinerja diperkirakan akan membuat anggaran Polri melonjak. Oleh karena itu, Polri mengajukan usulan anggaran hingga Rp 121,3 triliun di RAPBN 2019, lebih besar dari anggaran di APBN 2018 yang hanya sebesar Rp 95 triliun.