JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) ke Kementerian Dalam Negeri. Penyerahan LHP tersebut diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Adapun proses penyerahan telah dilakukan di Auditorium BPK, sekitar pukul 14.30 WIB tadi.
Anggota V BPK RI Isma Yatun menuturkan, Kemendagri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada 2017 silam, Kemendagri juga memperoleh opini yang sama.
"Saya berharap dengan diperolehnya opini WTP ini bisa menjadi momentum untuk lebih baik lagi ke depannya, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK," kata Isma di gedung BPK, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Ia menuturkan, penyerahan LHP pada dasarnya ditujukan untuk memberikan opini atas laporan keuangan yang sebelumnya telah dirancang kementerian atau lembaga terkait.
Baca juga: Khofifah Minta Idrus Pertahankan WTP dan Bebas Korupsi di Kemensos
Sementara itu, Tjahjo mengapresiasi LHP BPK atas kementeriannya. Dia bersyukur Kemendagri berturut-turut memperoleh opini WTP dari BPK.
"Terima kasih untuk BPK. Dengan peran yang begitu besar dengan teliti dan cermat menggerakkan kami semua sehingga Kemendagri berturut-turut WTP," kata Tjahjo.
Ia berharap prestasi ini juga bisa memacu pemerintahan daerah di tingkat provinsi dan kabupaten untuk mendapatkan opini yang sama dari BPK.
"Harapannya ini akan terus memacu pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten juga dengan predikat WTP yang sama," kata Tjahjo.
Tjahjo menuturkan, ia akan segera melaksanakan sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK. Hal itu menjadi komitmen kementeriannya untuk terus menjadi lebih baik.
"Jadi selama tiga tahun ini di Kemendagri punya komitmen sudah terus WTP," kata dia.