Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Minta Persoalan Boediono dan Kasus Century Tak Dipolitisasi

Kompas.com - 22/04/2018, 14:32 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta persoalan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century yang melibatkan Boediono tidak dipolitisasi.

"Sebaiknya tidak dikaitkan dengan situasi politik sekarang. Hukum itu harus ditegakkan seperti apapun situasi politik," ujar Mahfud saat ditemui di Kantor DPP PSI Jakarta, Minggu (22/4/2018).

Menurut Mahfud, dorongan terhadap KPK untuk menetapkan Boediono sebagai tersangka tidak boleh berdasarkan kepentingan politik.

Hal itu dinilai rawan terjadi mengingat saat ini tengah memasuki tahun politik.

(Baca juga : Ini Isi Putusan Praperadilan Kasus Century yang Menuai Kontroversi)

Mahfud mengatakan, penetapan tersangka oleh KPK harus memenuhi syarat minimal dua alat bukti.

Tanpa hal itu, KPK tidak akan pernah menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Mahfud meminta KPK benar-benar mempelajari kasus tersebut sehingga kelanjutan penanganan perkara sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Pengadilan pada akhirnya memvonis berdasarkan alat bukti yang diajukan. Nah, kalau alat bukti awal tidak ada, ya nanti sia-sia juga dijadikan tersangka," kata Mahfud.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan praperadilan terkait kasus ini.

(Baca juga : Praperadilan Minta KPK Tetapkan Dirinya Tersangka, Ini Kata Boediono)

Dalam amar putusan praperadilan, hakim memerintahkan KPK selaku termohon menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono beserta pihak-pihak lainnya sebagai tersangka.

Nama-nama tersebut adalah yang disebutkan dalam dakwaan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

Adapun nama-nama yang disertakan bersama Boediono adalah Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadrijah selaku Deputi Gubernur Bidang VI Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah, Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang VII Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR, dan Perkreditan.

(Baca juga : Boediono Tegaskan Bailout Century Selamatkan Indonesia dari Krisis)

Boediono sebelumnya menegaskan, kebijakan bailout Bank Century bisa menyelamatkan Indonesia dari krisis global.

Boediono mengatakan, dalam kehidupan seseorang, sangat jarang mendapatkan kesempatan memberikan kembali sesuatu yang berarti kepada bangsa dan negara.

Namun, kesempatan itu ia dapat saat menjadi Gubernur Bank Indonesia bertepatan dengan krisis global tahun 2008.

"Saya merasa mendapatkan kehormatan karena kesempatan itu, saya berusaha dan telah melaksanakan apa yang telah saya pikirkan. Memberikan yang terbaik, dari apa yang saya punya, dan apa yang saya tau, kembali kepada bangsa ini untuk menghadapi krisis yang dihadapi bangsa ini," kata Boediono.

"Alhamdulillah kali itu kita Indonesia bisa menghadapi krisis dengan selamat. Berbeda dengan pengalaman kita dalam krisis sebelumnya tahun 97-98," tambah dia.

Terkait aspek hukum mengenai skandal bailout century yang kini masih berjalan di KPK, Boediono mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah tersebut.

"Saya sepenuhnya percaya pada kearifan beliau-beliau ini," kata wakil presiden ke-11 RI ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com