Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Sengketa Tanah Aduan Paling Tinggi dalam Bidang Pertanahan

Kompas.com - 08/03/2018, 12:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Bidang Agraria dan Pertanian, Alamsyah Saragih menyebutkan, Iaporan masyarakat terkait pertanahan masuk dalam kategori lima Iaporan masyarakat tertinggi. 

Aduan terkait pertanahan mencapai 14 persen dari keseIuruhan Iaporan masyarakat yang diterima oIeh Ombudsman. Adapun, 23 persen dari laporan pertanahan itu merupakan konflik atau sengketa tanah.

"Laporan pertanahan macam-macam tapi yang paling tinggi 23 persen itu kebanyakan adalah berkaitan dengan sengketa atau konflik tanah," ujar Alamsyah usai melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Menurut dia, persoalan sengketa tanah cukup rumit, dan tidak bisa diselesaikan secara sederhana.

Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan aduan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang terkoordinasi dengan baik di Badan Pertanahan Nasional dan seluruh cabang kantor pertanahan dari pusat hingga daerah.

(Baca juga: Percepat Tangani Aduan Masyarakat soal Pertanahan, Ombudsman Gandeng BPN)

Alamsyah menjelaskan bahwa salah satu poin penting yang akan dilakukan dengan BPN adalah mengajukan kajian tentang aset negara. Ombudsman melihat masih banyak sekali konflik tanah yang ada di Indonesia.

"Ini karena belum jelasnya pendaftaran proses tanah. Ada yang sudah dinyatakan aset TNI, ada juga yang perkebunan ada warga di dalamnya. Nanti setelah ini akan masuk soal aset," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelesaian Masalah Agraria BPN Agus Wijayanto mengakui bahwa pengaduan masyarakat dalam pelayanan pertanahan kerapkali dianggap kurang memuaskan. Menurut Agus, ada berbagai macam persoalan yang cukup kompleks untuk diselesaikan.

"Itu bisa masalah teknis, bisa masalah juga masalah yuridis. Masalah yuridis kadang-kadang sudah jadi sengketa tadi, jadi yang paling tinggi itu," ujar dia.

Selain itu, kata dia, penyelesaian konflik tanah kerapkali tak bisa diselesaikan sendiri oleh BPN, karena kerasnya pertentangan antar pihak yang berkonflik.

Agus menilai keberadaan Ombudsman diharapkan bisa melancarkan proses penyelesaian konflik tanah dengan baik.

"Ombudsman itu pihak netral. Lewat Ombudsman ini kita bisa lebih smooth dalam menyelesaikannya di luar proses pengadilan. Ini akhirnya mungkin ada kesepatan penyelesaian," kata Agus.

Kompas TV Minggu (19/2), video amatir ini merekam peristiwa penolakan warga Bara-Baraya, Makassar terhadap anggota TNI yang memberikan surat peringatan untuk pengosongan rumah. Sengketa lahan ini sudah berlangsung lama. TNI meminta agar warga sipil yang menghuni asrama TNI segera mengosongkan rumahnya. Namun, warga mengklaim telah memiliki dokumen lengkap, seperti akta jual beli. Mereka berencana menggelar unjuk rasa untuk memperjuangkan hak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com