Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan Biksu di Legok Dinilai karena Warga Salah Paham soal Simbol Agama

Kompas.com - 13/02/2018, 13:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI) menyoroti peristiwa penolakan sekelompok orang terhadap Biksu Mulyanto Nurhalim di Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal KASI Biksu Bhadaruci mengatakan, jika ditelisik lebih saksama, ada kesalahpahaman yang mendasari terjadinya peristiwa itu, yakni mengenai pemahaman terhadap simbol keagamaan.

Insiden pengusiran Biksu Mulyanto didorong oleh kecurigaan sekelompok orang bahwa Biksu Mulyanto sedang melakukan syiar agama Buddha.

"Kecurigaan itu dilandasi pengamatan mereka atas beberapa obyek yang kemudian dikategorikan sebagai simbol keagamaan. Selanjutnya, simbol-simbol keagamaan ini dicurigai sebagai bukti nyata penyiaran agama Buddha di Legok," ujar Bhadaruci melalui keterangan resminya, Selasa (13/2/2018).

Baca juga : Diprotes Warga Legok, Masalah Kegiatan Umat di Rumah Biksu Dinyatakan Selesai

"Di sini, kita boleh bertanya, apakah seorang warga negara yang sah di Indonesia tidak dijamin haknya untuk beribadah di rumah pribadinya menurut cara-cara yang diyakininya?" lanjut dia.

Setiap individu yang beragama, lanjut Bhadaruci, tidak bisa tidak lepas dari simbol keagamaan. Simbol itu merupakan usaha individu mendekatkan dirinya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Demikian halnya dengan umat Buddha.

"Umat Buddhis berdoa dengan memakai perantara patung Buddha, sebagai cara untuk mendekatkan diri dengan Yang Maha Kuasa. Kata 'perantara' itu bermakna fungsi patung Buddha adalah semata-mata menjadi cara umat Buddhis menjalin komunikasi dengan Yang Maha Esa. Patungnya itu sendiri bukanlah Tuhan yang diberhalakan," ujar Bhadaruci.

"Dengan demikian, melihat patung Buddha di rumah seorang Buddhis tidak ada bedanya dengan melihat kayu salib di rumah seorang Kristen atau kaligrafi lafadz Allah di rumah seorang Muslim," lanjut dia.

Baca juga: Warga Legok Tolak Kegiatan Umat di Rumah Seorang Biksu

Jika setiap simbol keagamaan diasosiasikan sebagai aksi syiar agama, Bhadaruci tidak bisa membayangkan bagaimana nasib Biksu Mulyanto yang dengan status seorang biksu diwajibkan selalu menggunakan jubah di dalam aktivitasnya sehari -hari.

Oleh sebab itu, KASI menyerukan bahwa hak beribadah adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi, UUD 1945, dan deklarasi HAM PBB yang telah disepakati.

Selain itu, KASI juga menyerukan bahwa tidak ada satu orang atau kelompok pun yang berhak mengatur atau mendominasi orang atau kelompok lainnya di dalam menjalankan keyakinan dan kepercayaan yang dianut.

"Kami juga mengecam keras upaya pelemahan tegaknya HAM untuk beribadah yang secara sistemik terjadi melalui mempermasalahkan penggunaan simbol-simbol keagamaan, baik di ranah pribadi maupun publik," lanjut dia.

KASI mengajak seluruh elemen Tanah Air untuk bersama-sama menyerukan rasa persatuan dan menolak perpecahan.

Diberitakan, warga Kebon Baru RT 001, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, menolak kehadiran Biksu Mulyanto Nurhalim. Warga menuding sang biksu menyalahgunakan fungsi tempat tinggal menjadi tempat ibadah.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander mengatakan, rumah Biksu Mulyanto memang sering dikunjungi umat Buddha dari luar kecamatan itu, terutama pada Sabtu dan Minggu. Umat Buddha datang ke sana untuk memberikan makanan kepada Biksu sekaligus meminta didoakan.

Meski demikian, melalui rapat musyawarah pimpinan kota (muspika) di Kecamatan Legok, persoalan tersebut sudah diselesaikan.

Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah Biksu Mulyanto tidak diperbolehkan mempertontonkan ornamen yang menyerupai kegiatan ibadah umat Buddha. Semua ornamen itu wajib dimasukkan ke dalam rumah.


Kompas TV Peristiwa yang terjadi Minggu (11/2) pagi kemarin menambah panjang daftar kejadian memprihatinkan yang menimpa para pemuka agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com