Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Anggap Siswa yang Aniaya Guru Hingga Tewas adalah Korban

Kompas.com - 05/02/2018, 16:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Setyo Mulyadi angkat bicara mengenai peristiwa penganiayaan guru honorer SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Ahmad Budi Cahyono (26), yang dilakukan oleh muridnya, HI (17). Dalam peristiwa itu, Budi meninggal usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Kak Seto mengatakan, ia memahami perasaan publik yang kesal dan emosi dengan perilaku HI. Meski demikian, ia berharap penegakan hukum yang dilakukan tetap mengacu pada undang-undang.

"Ada undang-undang peraturan pidana pada anak sehingga mereka bagaimanapun juga, selain sebagai pelaku keji, kalau dilihat latar belakangnya juga adalah korban dari lingkungan yang tak kondusif yang kemudian menjerumuskan mereka menjadi pelaku-pelaku kekerasan itu," kata Kak Seto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Baca juga : Penganiayaan Guru oleh Siswa di Sampang, Begini Kronologinya...

Kak Seto sepakat HI harus dihukum atas perbuatannya. Namun, mengingat HI yang belum cukup umur, maka hukuman yang tepat dikenakan kepadanya adalah rehabilitatif.

"Hukuman yang mendidik. Jangan membuat anak yang akan menjadi pelaku tindakan kriminal yang lebih dahsyat lagi," kata Kak Seto.

Apalagi, lanjut Kak Seto, penjara anak juga saat ini sudah diganti dengan Lembaga Pendidikan KHusus (LPK). Dengan dibina di lembaga tersebut, Kak Seto berharap HI bisa sadar dan tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Baca juga : Cerita Istri tentang Saat-saat Terakhir Guru di Sampang yang Dianiaya Siswanya

"Jangan ada tindakan-tindakan yang melanggar harga diri anak," kata dia.

Polres Sampang sudah menetapkan HI sebagai tersangka. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi dan mengumpulkan beberapa dokumen hasil pemeriksaan tubuh korban.

Dokumen dimaksud baik dari Puskesmas Jrengik, RSUD Sampang maupun Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya.

Kompas TV Polisi telah menetapkan H-1, siswa SMA 1 Torjun sebagai tersangka penganiayaan yang berujung meninggalnya guru honorer Ahmad Budi Cahyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com