Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Gerindra Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat

Kompas.com - 29/01/2018, 17:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Gerindra memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pimpinan pusat.

Keputusan itu diambil usai tim KPU melakukan proses verifikasi faktual sekitar tiga jam di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).

"Ini verifikasi cukup tingkat pusat. Nanti (tingkat) provinsi, baru kota/kabupaten," kata Komisioner KPU Viryan Azis usai proses verifikasi, Senin.

Dalam proses verifikasi, ada tiga komponen yang diperiksa oleh KPU, yaitu memeriksa keanggotaan kepengurusan partai di tingkat pusat, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor.

(Baca juga: Sempat Tak Penuhi Kuota Perempuan, PBB Akhirnya Penuhi Syarat Verifikasi Faktual)

Khusus untuk keterwakilan perempuan, syarat yang ditetapkan oleh KPU yaitu sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Viryan mengakui, proses verifikasi yang berlangsung tertutup dari media itu sempat terhambat karena ada pengurus perempuan yang belum hadir.

"Menunggu perwakilan perempuan, 1 orang, sudah tercapai syarat perwakilan perempuan 30 persen," ucap Viryan.

Adapun Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, setelah verifikasi faktual ditingkat pusat rampung, KPU akan segara melakukan verifikasi di tingkat DPD untuk provinsi, dan DPC untuk tingkat kabupaten atau kota.

Secara jadwal, verifikasi faktual tingkat provinsi akan dilakukan pada 29-30 Januari 2018. Sementara di tingkat kabupaten atau kota pada 30-31 Januari 2018.

(Baca juga: PDI-P Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat)

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Partai Demokrat telah memenuhi syarat verifikasi faktual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com