Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkat 4.000 PTT Medis Jadi PNS, Presiden Akan Keluarkan Keppres

Kompas.com - 19/01/2018, 13:56 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggelar rapat koordinasi terkait pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) tenaga medis sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Usai rapat, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan belum ada keputusan resmi terkait rencana pengangkatan PNS sekitar 4.000 PTT medis.

"Ini masih pembahasan. Nanti segera kami bawa ke Presiden," ujar Moeldoko di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Meski begitu, Moeldoko mengatakan, dari sisi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Menteri Kesehatan, tidak ada persoalan terkait rencana pengangkatan PTT medis.

(Baca juga: Tenaga Medis RSUD Poso Keluhkan Keterlambatan Honor)

Rencananya, kata Moeldoko, keputusan soal pengangkatan PTT medis akan diatur dalam keputusan presiden (Keppres). Ia berharap keppres tersebut akan rampung dalam waktu dekat.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, PTT medis yang diupayakan akan diangkat menjadi PNS terdiri dari berbagai tenaga medis mulai dari dokter dan bidan.

"Harapannya lebih cepat dan ada kepastian. Nah nanti ada administaratif," kata dia.

Sementara itu, Menpan RB Asman Abnur menuturkan bahwa para PTT media yang Alan diangkat sudah memenuhi syarat melalui tes yang sudah dilakukan 2016.

Kompas TV Di Palembang, Sumatera Selatan, antrean panjang terjadi di depan gedung pembuatan surat keterangan catatan kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com