Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Rapat, Ketum ICMI Resmi Dukung Jokowi Dua Periode

Kompas.com - 10/12/2017, 11:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa deklarasi mendukung Presiden Joko Widodo menjabat dua periode merupakan pernyataannya secara resmi.

Menurut Jimly, tidak ada yang salah dari pernyataannya itu dan ia pun tidak akan mencabutnya.

(Baca juga : ICMI Dukung Jokowi Dua Periode)

Ia mengatakan, pernyataan itu merupakan sebagai Ketua Umum ICMI. "Bukan pribadi, (saya sampaikan) sebagai Ketum, resmi," kata Jimly kepada Kompas.com, Sabtu (9/12/2017).

Jimly tidak menampik bahwa ada sejumlah anggota dan tokoh ICMI yang memprotes pernyataannya.

Jimly juga mengakui bahwa belum pernah ada rapat untuk membahas pernyataan dukungan ke Jokowi ini. Menurut dia, hal tersebut tidak perlu dirapatkan.

"Tidak perlu dirapatkan. Pasti kalau dirapatkan lebih banyak yang tidak setuju. Tidak perlu," ujarnya.

Jimly menyatakan bahwa dukungan itu disampaikan agar ada kepemimpinan yang berkesinambungan di Indonesia, yang berjalan minimal dalam waktu 10 tahun.

Menurut Jimly, saat ini budaya estafet kepemimpinan belum terlembagakan dengan baik. Bila terjadi pergantian kepemimpinan, pemimpin selanjutnya cenderung mengganti dan menghilangkan program dari pemimpin sebelumnya.

"Itu kan sambutan Ketua Umum dan seluruh anggota harus hormati selama saya jadi Ketua Umum. Boleh beda pendapat, tapi harus menghormati," kata mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tersebut.

Pernyataan bahwa ICMI mendukung Jokowi dua periode disampaikan Jimly saat Pembukaan Silaturahim Kerja Nasional ICMI se-Indonesia dan HUT ICMI ke-27 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/12/2017). Presiden Joko Widodo turut hadir dan membuka acara tersebut.

"Dengan tetap senantiasa berpikir kritis, ICMI tidak pernah ragu, tidak perlu dan tidak boleh ragu lagi untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo selama sepuluh tahun," kata Jimly saat berpidato di depan Jokowi dan jajaran ICMI se-Indonesia.

Namun, pernyataan Jimly tersebut tidak didukung penuh oleh seluruh anggota organisasinya. ICMI Organisasi Wilayah Jawa Barat, misalnya, langsung menerbitkan pernyataan sikap untuk memprotes pidato Jimly.

(Baca juga : Pernyataan Jimly Dukung Jokowi Dua Periode Tuai Protes Internal ICMI)

"Pernyataan tersebut adalah merupakan pandangan pribadi dan bukan pernyataan atau sikap organisasi ICMI, karena pernyataan tersebut tidak dilakukan melalui proses rapat, musyawarah, atau mekanisme organisasi," kata Ketua ICMI Orwil Jawa Barat Moh Najib dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (9/12/2017).

Tak hanya dari pengurus yang masih aktif, Protes juga datang dari mantan pengurus ICMI. Ketua ICMI periode 2003-2005 Said Didu mengatakan, setidaknya ada 3 hal yang dilanggar oleh Jimly.

"Pertama, mengambil sikap tanpa melalui mekanisme organisasi. Kedua, membawa ICMI ke dalam politik praktis, dan ketiga, mengabaikan aspirasi umat," ucap Said Didu kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com