Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Upayakan Pembunuh La Gode Penuhi Ganti Rugi

Kompas.com - 01/12/2017, 13:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo memastikan, pihaknya akan mengawal kasus kematian La Gode sampai ke persidangan.

La Gode merupakan pria asal Pulau Taliabu, Maluku Utara yang tewas mengenaskan di markas TNI kampung halamannya.

Pria yang dituduh mencuri singkong parut seharga Rp 25.000 itu diduga dianiaya hingga tewas oleh tentara.

LPSK akan mengupayakan agar poin restitusi atau ganti rugi masuk ke dalam tuntutan terhadap pelaku pembunuhan La Gode.

"Restitusi atau ganti rugi yang diberikan pelaku, juga merupakan hak korban yang kemungkinan bisa didapat melalui proses peradilan," ujar Hasto melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/12/2017).

(Baca juga : LPSK Pastikan Keluarga La Gode Aman)

 

Berdasar pada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, lanjut Hasto, LPSK berwenang menghitung kerugian materi korban sebagai dasar penuntutan restitusi.

Restitusi kemudian akan disampaikan kepada jaksa untuk dimasukkan ke dalam tuntutan (requisitoir) saat persidangan.

"Ganti rugi juga penting karena menyimbolkan bahwa peradilan tidak hanya bertujuan supaya pelaku dihukum, tapi juga agar korban mendapatkan ganti atas kerugian yang dialami", lanjut Hasto.

Diberitakan, La Gode ditemukan tewas, 24 Oktober 2017 sekitar pukul 4.30 WIT. Sekujur tubuhnya penuh luka. Delapan gigi geliginya hilang. Kuku kakinya tercerabut. Pria malang yang dituduh pencuri singkong parut itu tewas di markas tentara tanpa diadili terlebih dahulu.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, menduga kuat bahwa Gode adalah korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal itu didasarkan pada temuan dalam investigasi.

"Kami menduga kuat Gode adalah korban penyiksaan hingga tewas oleh tentara," ujar Koordinator Kontras Yati Andriani kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Nasional
KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Nasional
5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

Nasional
Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Nasional
Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Nasional
Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com