JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo agar pihaknya tidak terlalu banyak membuat undang-undang.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang, sebab saat ini sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.
"Dulu saya juga pernah sampaikan itu. Artinya seiring sejalan, antara pemerintah dengan DPR. Saya pribadi sangat setuju sekali," Taufik, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
(Baca juga : Komentari Jokowi soal UU Titipan Sponsor, Fahri Minta Pemerintah Tak Ikut Bahas UU)
Dia mengaku sejak awal ingin merubah paradigma bahwa tingkat keberhasilan dari prolegnas bukan pada kuantitas undang-undang yang dibuat, melainkan pada kualitasnya.
"Karena buat apa puluhan ratusan, ribuan undang-undang dibuat, kalau tidak produktif pelaksanaanya, overlapping dalam penerapannya, dan biaya semakin besar. Lebih baik undang-undang yang simpel, tapi menyentuh pada masyarakat," ujar Taufik.
"Bukan kemudian DPR-nya di stigma kalau undang-undangnya banyak, berhasil, kalau enggak, enggak berhasil, kan bukan seperti itu," tambah dia.
Jokowi sebelumnya menyebut banyak undang-undang yang mengandung "titipan sponsor". Namun, ia tak menyebutkan undang-undang apa saja yang mengandung titipan sponsor.
Ia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang. Ia menilai, DPR seharusnya hanya membuat satu sampai tiga undang-undang dalam satu tahun.
Undang-undang yang dihasilkan tidak harus banyak, tetapi berkualitas.
"Jadi eksekutif ini enak. Kalau undang-undang mempersulit, bagaimana memutuskan kebijakan dengan cepat? Sementara perubahan dunia cepat sekali," kata Kepala Negara.
Bukan sekali ini saja Jokowi menyindir DPR soal pembuatan undang-undang. Sindiran serupa juga pernah disampaikan saat Jokowi menghadiri Rembuk Nasional 2017, akhir Oktober lalu.